INTAN LESTARI, 126102212151 (2025) FENOMENA GAMOPHOBIA PADA WANITA KARIER PERSPEKTIF GENDER (Studi Pada Persepsi Dosen Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung). [ Skripsi ]
This is the latest version of this item.
Text
COVER.pdf Download (1MB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (349kB) |
|
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (518kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (151kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (239kB) |
|
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (254kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (284kB) |
|
Text
BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (397kB) |
|
Text
BAB VI.pdf Restricted to Registered users only Download (116kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (121kB) |
|
Text
LAMPIRAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
Intan Lestari, 126102212151, Fenomena Gamophobia Pada Wanita Karier Perspektif Gender (Studi Pada Persepsi Dosen Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung), Program Studi Hukum Keluarga Islam, Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum, Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, 2024, Pembimbing: Prof. Dr. Iffatin Nur, M.Ag. Kata Kunci: Gamophobia, Wanita Karier, Gender Penelitian skripsi ini dilatarbelakangi oleh adanya fenomena gamophobia pada wanita karier, yang ditandai dengan adanya penurunan angka pernikahan dan kelahiran di Indonesia. Gamophobia merupakan gangguan kecemasan atau ketakutan berlebihan terhadap ikatan pernikahan yang dapat dialami oleh individu. Bagi sebagian wanita, pernikahan dipandang sebagai bentuk komitmen yang dapat membatasi ruang gerak, membawa beban yang bertambah, dan bahkan mempengaruhi kemandirian. Maraknya berita tentang isu perselingkuhan, KDRT, dan perceraian memicu adanya ketakutan terhadap komitmen pernikahan. Persepsi dosen Fakultas Syariah dan ilmu Hukum khususnya bidang Hukum Keluarga Islam diharapkan dapat memberikan respons atas munculnya fenomena ini yang kemudian ditinjau dengan perspektif gender dan hukum Islam. Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu (1) Apa saja faktor yang menyebabkan munculnya gamophobia pada wanita karier? (2) Bagaimana gamophobia mempengaruhi kehidupan sosial, psikologis, dan profesional wanita karier? (3) Bagaimana prinsip-prinsip teori gender dapat diaplikasikan untuk memahami dan mengatasi fenomena ini? (4) Bagaimana pandangan masyarakat dan keluarga terhadap wanita karier yang mengalami gamophobia? (5) Apa saja strategi yang tepat untuk membantu wanita karier mengatasi gamophobia berdasarkan perspektif gender? (6) Sejauh mana teori gender memberikan solusi atau pemahaman yang berbeda dibandingkan dengan perspektif hukum Islam dalam menangani fenomena gamophobia? Jenis penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field reseach) dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Adapun lokasi penelitian ini di Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung. Data dari penelitian bersumber dari wawancara mendalam para dosen FASIH khususnya Hukum Keluarga Islam, serta buku dan jurnal yang berkaitan. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini yaitu observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Teknik analisis data dalam penelitian ini yakni kondensasi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.Teknik pengecekan keabsahan data meliputi triangulasi, perpanjangan penelitian, dan meningkatkan ketekunan. Hasil dari penelitian ini yakni pertama, gamophobia disebabkan oleh faktor internal dan eksternal. Faktor internal meliputi trauma masa lalu dan ketakutan akan kegagalan hubungan. Sedangkan faktor eksternal meliputi tekanan sosial, narasi buruk tentang pernikahan, dan budaya patriarki. Kedua, gamophobia dapat mempengaruhi kehidupan wanita karier baik dari segi sosial, psikologis, dan keprofesionalannya. Kehidupan sosial cenderung tidak memberikan ruang yang cukup bagi wanita dalam membuat keputusan di hidupnya berdasarkan preferensi pribadi sehingga berdampak pada psikologis dan keprofesionalannya. Ketiga, teori gender menunjukkan bahwa peran dan tanggung jawab dalam pernikahan tidak bersifat alami melainkan hasil konstruksi sosial yang dapat menjadi sebab munculnya gamophobia. Keempat, masyarakat cenderung melihat fenomena gamophobia sebagai bentuk penyimpangan kodrat pada wanita. Kelima, strategi dalam mengatasi gamophobia yang paling utama yakni dukungan dari keluarga, kolega, dan masyarakat. Mendalami agama dan melakukan terapi kepada psikolog juga menjadi solusi. Keenam, perspektif gender dengan hukum Islam memandang laki-laki dan perempuan memiliki hak dan tanggung jawab yang setara baik dalam kehidupan publik maupun domestik.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | Hukum > Hukum Keluarga Islam |
Divisions: | Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Keluarga Islam |
Depositing User: | 126102212151 INTAN LESTARI |
Date Deposited: | 30 Jan 2025 01:14 |
Last Modified: | 30 Jan 2025 01:14 |
URI: | http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/55747 |
Available Versions of this Item
-
FENOMENA GAMOPHOBIA PADA WANITA KARIER PERSPEKTIF GENDER (Studi Pada Persepsi Dosen Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung). (deposited UNSPECIFIED)
- FENOMENA GAMOPHOBIA PADA WANITA KARIER PERSPEKTIF GENDER (Studi Pada Persepsi Dosen Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung). (deposited 30 Jan 2025 01:14) [Currently Displayed]
Actions (login required)
View Item |