FENOMENA GAMOPHOBIA PADA WANITA KARIER PERSPEKTIF GENDER (Studi Pada Persepsi Dosen Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung)

INTAN LESTARI, 126102212151 (2025) FENOMENA GAMOPHOBIA PADA WANITA KARIER PERSPEKTIF GENDER (Studi Pada Persepsi Dosen Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung). [ Skripsi ]

This is the latest version of this item.

[img] Text
COVER.pdf

Download (1MB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (349kB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (518kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (151kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (239kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (254kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (284kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (397kB)
[img] Text
BAB VI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (116kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (121kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Intan Lestari, 126102212151, Fenomena Gamophobia Pada Wanita Karier Perspektif Gender (Studi Pada Persepsi Dosen Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung), Program Studi Hukum Keluarga Islam, Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum, Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, 2024, Pembimbing: Prof. Dr. Iffatin Nur, M.Ag. Kata Kunci: Gamophobia, Wanita Karier, Gender Penelitian skripsi ini dilatarbelakangi oleh adanya fenomena gamophobia pada wanita karier, yang ditandai dengan adanya penurunan angka pernikahan dan kelahiran di Indonesia. Gamophobia merupakan gangguan kecemasan atau ketakutan berlebihan terhadap ikatan pernikahan yang dapat dialami oleh individu. Bagi sebagian wanita, pernikahan dipandang sebagai bentuk komitmen yang dapat membatasi ruang gerak, membawa beban yang bertambah, dan bahkan mempengaruhi kemandirian. Maraknya berita tentang isu perselingkuhan, KDRT, dan perceraian memicu adanya ketakutan terhadap komitmen pernikahan. Persepsi dosen Fakultas Syariah dan ilmu Hukum khususnya bidang Hukum Keluarga Islam diharapkan dapat memberikan respons atas munculnya fenomena ini yang kemudian ditinjau dengan perspektif gender dan hukum Islam. Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu (1) Apa saja faktor yang menyebabkan munculnya gamophobia pada wanita karier? (2) Bagaimana gamophobia mempengaruhi kehidupan sosial, psikologis, dan profesional wanita karier? (3) Bagaimana prinsip-prinsip teori gender dapat diaplikasikan untuk memahami dan mengatasi fenomena ini? (4) Bagaimana pandangan masyarakat dan keluarga terhadap wanita karier yang mengalami gamophobia? (5) Apa saja strategi yang tepat untuk membantu wanita karier mengatasi gamophobia berdasarkan perspektif gender? (6) Sejauh mana teori gender memberikan solusi atau pemahaman yang berbeda dibandingkan dengan perspektif hukum Islam dalam menangani fenomena gamophobia? Jenis penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field reseach) dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Adapun lokasi penelitian ini di Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung. Data dari penelitian bersumber dari wawancara mendalam para dosen FASIH khususnya Hukum Keluarga Islam, serta buku dan jurnal yang berkaitan. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini yaitu observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Teknik analisis data dalam penelitian ini yakni kondensasi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.Teknik pengecekan keabsahan data meliputi triangulasi, perpanjangan penelitian, dan meningkatkan ketekunan. Hasil dari penelitian ini yakni pertama, gamophobia disebabkan oleh faktor internal dan eksternal. Faktor internal meliputi trauma masa lalu dan ketakutan akan kegagalan hubungan. Sedangkan faktor eksternal meliputi tekanan sosial, narasi buruk tentang pernikahan, dan budaya patriarki. Kedua, gamophobia dapat mempengaruhi kehidupan wanita karier baik dari segi sosial, psikologis, dan keprofesionalannya. Kehidupan sosial cenderung tidak memberikan ruang yang cukup bagi wanita dalam membuat keputusan di hidupnya berdasarkan preferensi pribadi sehingga berdampak pada psikologis dan keprofesionalannya. Ketiga, teori gender menunjukkan bahwa peran dan tanggung jawab dalam pernikahan tidak bersifat alami melainkan hasil konstruksi sosial yang dapat menjadi sebab munculnya gamophobia. Keempat, masyarakat cenderung melihat fenomena gamophobia sebagai bentuk penyimpangan kodrat pada wanita. Kelima, strategi dalam mengatasi gamophobia yang paling utama yakni dukungan dari keluarga, kolega, dan masyarakat. Mendalami agama dan melakukan terapi kepada psikolog juga menjadi solusi. Keenam, perspektif gender dengan hukum Islam memandang laki-laki dan perempuan memiliki hak dan tanggung jawab yang setara baik dalam kehidupan publik maupun domestik.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Keluarga Islam
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: 126102212151 INTAN LESTARI
Date Deposited: 30 Jan 2025 01:14
Last Modified: 30 Jan 2025 01:14
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/55747

Available Versions of this Item

Actions (login required)

View Item View Item