WAHYU INDAH CHAIRUN NISA', 126101212176 (2025) PRAKTIK JUAL BELI PRODUK HOME INDUSTRY TANPA LABEL SERTIFIKASI HALAL DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 33 TAHUN 2014 PASAL 4 TENTANG JAMINAN PRODUK HALAL DAN FATWA MUI (Studi Kasus Produk Sambal Pecel Yuyung di Desa Banjaranyar Kabupaten Kediri). [ Skripsi ]
![]() |
Text
COVER.pdf Download (1MB) |
![]() |
Text
ABSTRAK.pdf Download (594kB) |
![]() |
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (439kB) |
![]() |
Text
BAB I.pdf Download (588kB) |
![]() |
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (522kB) |
![]() |
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (335kB) |
![]() |
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (999kB) |
![]() |
Text
BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (503kB) |
![]() |
Text
BAB VI.pdf Restricted to Registered users only Download (301kB) |
![]() |
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (311kB) |
![]() |
Text
LAMPIRAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (2MB) |
Abstract
Wahyu Indah Chairun Nisa’, 126101212176, Praktik Jual Beli Produk Home Industry Tanpa Label Sertifikasi Halal Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 Pasal 4 Tentang Jaminan Produk Halal dan Fatwa MUI (Studi Kasus Produk Sambal Pecel Yuyung di Desa Banjaranyar Kabupaten Kediri), Progam Studi Hukum Ekonomi Syariah, Jurusan Syariah, Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum, Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, Pembimbing: Amilis Kina, M.E.I. Kata Kunci: Jual beli, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, Fatwa MUI Penelitian ini dilatarbelakangi adanya praktik jual beli produk home industry yang tidak mencantumkan label sertifikasi halal pada produk yang diberjualbelikan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 Pasal 4 tentang Jaminan Produk Halal. Dalam tinjauan Fatwa MUI, kehalalan produk tidak hanya bergantung pada bahan baku, tetapi juga proses produksi, distribusi dan penanganannya. Memperjualbelikan produk tanpa label sertifikasi halal dapat merusak kepercayaan konsumen dan dianggap tidak etis, terutama di komunitas Muslim. Rumusan masalah dari penelitian tentang Praktik Jual Beli Produk Home Industry Tanpa Label Sertifikasi Halal Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 Pasal 4 Tentang Jaminan Produk Halal dan Fatwa MUI (Studi Kasus Produk Sambal Pecel Yuyung di Desa Banjaranyar Kabupaten Kediri) ini adalah: 1) Bagaimana praktik jual beli produk home industry tanpa label sertifikasi halal pada produk Sambal Pecel Yuyung di Desa Banjaranyar Kabupaten Kediri?; 2) Bagaimana tinjauan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 Pasal 4 Tentang Jaminan Produk Halal terhadap pelaku usaha home industry pada produk Sambal Pecel Yuyung di Desa Banjaranyar Kabupaten Kediri?; 3) Bagaimana tinjauan Fatwa MUI terhadap praktik jual beli produk home industry tanpa label sertifikasi halal pada produk Sambal Pecel Yuyung di Desa Banjaranyar Kabupaten Kediri?. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah: 1) Untuk menganalisis praktik jual beli produk home industry tanpa label sertifikasi halal pada produk Sambal Pecel Yuyung di Desa Banjaranyar Kabupaten Kediri; 2) Untuk menganalis tinjauan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal terhadap pelaku usaha home industry pada produk Sambal Pecel Yuyung di Desa Banjaranyar Kabupaten Kediri; 3) Untuk menganilis tinjauan Fatwa MUI terhadap praktik jual beli produk home industry tanpa label sertifikasi halal pada produk Sambal Pecel Yuyung di Desa Banjaranyar Kabupaten Kediri. Jenis penelitian ini adalah penelitian empiris, pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kualitatif. Adapun data yang diperoleh adalah sumber data primer yaitu data penelitian diperoleh secara langsung yang didapatkan penulis dari hasil wawancara kepada pelaku usaha dan konsumen Sambal Pecel Yuyung dan data sekunder yaitu data pendukung yang diperoleh dari buku, skripsi, jurnal, dan dokumen. Metode analisis data menggunakan metode analisis deskriptif teknik induktif yang terkait dengan penelitian ini. Sedangkan untuk pengecekan data menggunakan triangulasi. Hasil penelitian ini menujukkan bahwa: 1) praktik jual beli pada produk Sambal Pecel Yuyung di Desa Banjaranyar Kabupaten Kediri, transaksi jual belinya sudah terlaksana dengan baik yang sesuai dengan ajaran Rasulullah, yaitu mengutamakan keadilan, kejujuran dan hak konsumen dalam hal perdagangan; 2) Dalam kasus produk home industry Sambal Pecel Yuyung ditinjau dari UU JPH hal tersebut bertentangan, karena tidak memenuhi kriteria produk yang diperbolehkan untuk beredar dan diperjualbelikan menurut pasal 4 UU JPH. Tidak adanya label sertifikasi halal tersebut tejadi, karena keterbatasan pelaku usaha dalam memahami aturan UU JPH yang telah diberlakukan dan konsumen yang tidak mepermasalahkan ketiadaan tersebut; 3) Berdasarkan tinjauan Fatwa MUI Nomor 4 Tahun 2003 tentang Standarisasi Fatwa Halal hasilnya produk Sambal Pecel Yuyung memenuhi kriteria halal secara substansi, tetapi ketiadaan label sertifikasi halal pada produk yang diperjualbelikan yang mejadikan kesenjangan antara aturan label sertifikasi halal dan praktik usaha di lapangan.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | Hukum > Hukum Ekonomi Islam |
Divisions: | Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Ekonomi Syariah |
Depositing User: | 126101212176 WAHYU INDAH CHAIRUN NISA' |
Date Deposited: | 06 May 2025 01:32 |
Last Modified: | 06 May 2025 01:32 |
URI: | http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/57024 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |