PENERAPAN PRINSIP IGNORANTIA JURIS NON EXCUSAT DALAM KASUS PELANGGARAN PEMELIHARAAN IKAN ALIGATOR GAR (Studi Putusan Nomor : 286/Pid.Sus/2024/PN Mlg)

ZAYYIN HADIL UMAM MACHFUDZ, 126103212176 (2025) PENERAPAN PRINSIP IGNORANTIA JURIS NON EXCUSAT DALAM KASUS PELANGGARAN PEMELIHARAAN IKAN ALIGATOR GAR (Studi Putusan Nomor : 286/Pid.Sus/2024/PN Mlg). [ Skripsi ]

[img] Text
COVER.pdf

Download (1MB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (287kB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (201kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (299kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (344kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (232kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (224kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (318kB)
[img] Text
BAB VI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (150kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (193kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (608kB)

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi dengan prinsip hukum ignorantia juris non excusat adalah ketidaktahuan terhadap hukum tidak bisa lepas dari tanggung jawab pidana, karena asas tersebut sudah dijelaskan dari salah satu asas penting yang ada di dalam peraturan hukum pidana di Indonesia seperti hal nya asas fiksi hukum. Seperti putusan yang dikaji penulis yaitu Putusan Nomor 286/Pid.Sus/2024/PN.Mlg, dalam kasus pelanggaran pemeliharaan ikan membahayakan ikan Aligator Gar, yang dimana dalam perkara tersebut terdakwa berdalih bahwa memelihara ikan aligator gar tersebut dilarang. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah : 1) Bagaimana putusan dan pertimbangan hakim terhadap pelanggaran hukum pemeliharaan ikan Aligator Gar khususnya pada putusan nomor : 286/Pid.Sus/2024/PN Mlg? 2) Bagaimana penerapan prinsip Ignorantia Juris Non Excusat dalam Putusan Nomor 286/Pid.Sus/2024/Pn Mlg? 3) Bagaimana penjatuhan sanksi pidana pada Putusan Nomor 286/Pid.sus/2024/Pn Mlg, dalam kasus pemeliharaan ikan Aligator Gar sudah sesuai dengan prinsip-prinsip fiqh siyasah? Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum kepustakaan dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Data diperoleh dari bahan hukum sekunder dengan kumpulan literatur meliputi berbagai jenis publikasi ilmiah, seperti buku, jurnal, dan/ atau artikel. Metode ini dipilih untuk memperkuat kajian teori dan memberikan perspektif yang lebih komprehensif terhadap penerapan prinsip ignorantia juris non excusat dalam penegakan hukum di peradilan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan prinsip Ignorantia Juris Non Excusat memiliki potensi besar dalam memperkuat dalam penegakan hukum, Meskipun ketidaktahuan akan hukum seseorang tidak bisa mengelak dari jeratan hukum dengan berdalih belum atau tidak mengetahui adanya hukum dan peraturan perundang-undangan tertentu. Adapun menurut pandangan Siyasah Dusturiyyah individu atau perseorangan yang melawan dan melanggar ketentuan hukum yang berlaku, maka dapat diproses secara hukum dan diadili di persidangan.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Putusan
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Tata Negara
Depositing User: 126103212176 ZAYYIN HADIL UMAM MACHFUDZ
Date Deposited: 06 Jul 2025 12:42
Last Modified: 06 Jul 2025 12:42
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/59082

Actions (login required)

View Item View Item