RIZQI AMALIA FITRI, 126101211074 (2025) TRANSAKSI PEMBELIAN PULSA ELEKTRONIK PONSEL PADA APLIKASI FLIP DITINJAU DARI AKAD MURABAHAH DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2024 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK. [ Skripsi ]
![]() |
Text
COVER.pdf Download (3MB) |
![]() |
Text
ABSTRAK.pdf Download (417kB) |
![]() |
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (541kB) |
![]() |
Text
BAB I.pdf Download (459kB) |
![]() |
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (698kB) |
![]() |
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (450kB) |
![]() |
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (340kB) |
![]() |
Text
BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (654kB) |
![]() |
Text
BAB VI.pdf Restricted to Registered users only Download (274kB) |
![]() |
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (400kB) |
![]() |
Text
LAMPIRAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (3MB) |
Abstract
Rizqi Amalia Fitri, NIM. 126101211074, Transaksi Pembelian Pulsa Elektronik pada Aplikasi Flip Ditinjau dari Akad Murabahah dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum, Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, 2025, Pembimbing: Dr. Budi Kolistiawan, S.Pd., M.E.I. Kata kunci: Transaksi Elektronik, Flip, Pulsa Elektronik, Akad Murabahah, Undang-undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh praktik transaksi pembelian pulsa melalui aplikasi Flip yang menimbulkan persoalan terkait transparansi harga dan kepemilikan barang sebelum transaksi. Pengguna hanya mengetahui harga akhir tanpa rincian struktur harga, sehingga hanya dapat memperkirakan besaran keuntungan yang diperoleh penyedia layanan. Dari aspek hukum positif, transaksi ini perlu ditinjau berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, khususnya terkait validitas bukti elektronik, keabsahan kontrak, serta tanggung jawab penyelenggara sistem elektronik. Tujuan penelitian ini mencakup: (1) Untuk mengetahui mekanisme pembelian pulsa elektronik ponsel melalui aplikasi Flip; (2) Untuk mengetahui dan menganalisis kesesuaian mekanisme pembelian pulsa elektronik ponsel pada aplikasi Flip dengan ketentuan akad murabahah; (3) Untuk mengetahui dan menganalisis kesesuaian mekanisme pembelian pulsa elektronik ponsel pada aplikasi Flip dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Jenis penelitian ini menggunakan normatif dengan pendekatan kualitatif. Pengumpulan data diperoleh dari observasi langsung terhadap mekanisme pembelian pulsa pada aplikasi Flip, wawancara mendalam dengan pengguna dan Customer Support Flip, serta dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa; (1) Proses pembelian pulsa di Flip mulai dari setelah membuka aplikasi melakukan pengisian nomor, pemilihan nominal pulsa, hingga pembayaran dan konfirmasi transaksi, maka pulsa akan masuk; (2) Transaksi pembelian pulsa melalui Flip belum sepenuhnya sesuai dengan akad murabahah. Flip tidak memiliki pulsa sebelum transaksi dan tidak transparan dalam menyampaikan harga pokok dan margin keuntungan. Pulsa sebagai objek akad sah, namun belum sepenuhnya dimiliki saat akad. Transaksi disetujui secara digital tanpa rincian struktur harga., (3) Transaksi tersebut telah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, termasuk dalam aspek keabsahan bukti elektronik, perlindungan data pribadi, dan kontrak elektronik yang sah secara hukum.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | Muamalat Teknologi Informasi |
Divisions: | Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Ekonomi Syariah |
Depositing User: | 126101211074 RIZQI AMALIA FITRI |
Date Deposited: | 15 Jul 2025 07:25 |
Last Modified: | 15 Jul 2025 07:25 |
URI: | http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/59570 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |