ACH DZAKY GF, 12502185002 (2025) KONTRADIKSI ULAMA KLASIK DAN ULAMA MODERN DALAM WARIS PENGGGANTI (Studi Perbandingan Karya Fikih Ulama Klasik dan Kompilasi Hukum Islam). [ Disertasi ]
![]() |
Text
COVER.pdf Download (1MB) |
![]() |
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (270kB) |
![]() |
Text
ABSTRAK.pdf Download (337kB) |
![]() |
Text
BAB I.pdf Download (762kB) |
![]() |
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
![]() |
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
![]() |
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (774kB) |
![]() |
Text
BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (565kB) |
![]() |
Text
BAB VI.pdf Restricted to Registered users only Download (239kB) |
![]() |
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (337kB) |
![]() |
Text
LAMPIRAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (150kB) |
Abstract
Ach. Dzaky Gf, Kontradiksi Ulama Klasik Dan Ulama Modern Dalam Waris Penggganti (Studi Perbandingan Karya Fikih Ulama Klasik dan Kompilasi Hukum Islam) Program Doktor (S3), Universitas Negeri Islam Sayyid Ali Rahmatullah dengan Promotor Prof. Dr. H. Akhyak, M.Ag dan Prof. Dr. Iffatin Nur, M.Ag. Kata Kunci: Kontradiksi ulama klasik dan modern, metode komparatif, Pasal 185 KHI, fiqh waris, wasiat wajibah. Penelitian ini mengkaji kontradiksi antara ulama klasik dan ulama modern mengenai konsep ahli waris pengganti dengan membandingkan pandangan fikih klasik dan ketentuan dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI). Penelitian ini menggunakan metode kualitatif tekstual dengan pendekatan library research serta metode komparatif untuk menganalisis perbedaan interpretasi hukum waris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ulama klasik menolak konsep ahli waris pengganti karena berpegang pada prinsip bahwa warisan hanya diberikan kepada ahli waris yang masih hidup saat pewaris meninggal dunia. Mereka mendasarkan pandangan ini pada dalil qath’i, ijma’ sahabat, serta Sunnah Rasulullah SAW, sehingga konsep ahli waris pengganti tidak memiliki legitimasi dalam hukum Islam klasik. Sebaliknya, KHI melalui Pasal 185 mengakui ahli waris pengganti, dengan ketentuan bahwa kedudukan ahli waris yang meninggal lebih dahulu dapat digantikan oleh anaknya. Konsep ini didasarkan pada teori mawali yang dikembangkan oleh Hazairin, yang memberikan hak kepada cucu untuk menerima warisan dalam posisi menggantikan orang tuanya. Penelitian ini menegaskan bahwa Pasal 185 KHI menyimpang dari hukum Islam klasik, karena mengakui ahli waris yang menurut fiqh tradisional semestinya terhalang. Sebagai solusi, penelitian ini merekomendasikan tiga alternatif: penafsiran ulang terhadap Pasal 185 KHI agar lebih jelas dalam menentukan status ahli waris pengganti, penerapan konsep wasiat wajibah yang lebih sesuai dengan fiqh Islam, serta pertimbangan aspek ekonomi dan sosial dalam penyelesaian kasus waris pengganti. Kesimpulan dari penelitian ini menegaskan bahwa hukum waris Islam harus tetap berlandaskan dalil qath’i, tanpa dipengaruhi oleh reinterpretasi yang bertentangan dengan prinsip dasar Islam.
Item Type: | Disertasi |
---|---|
Subjects: | Hukum > Hukum Islam |
Divisions: | Pascasarjana > Disertasi > Studi Islam Interdisipliner |
Depositing User: | 12502185002 ACH DZAKY GF |
Date Deposited: | 09 Sep 2025 06:55 |
Last Modified: | 09 Sep 2025 06:55 |
URI: | http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/61855 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |