TARRIS EGITA, 126103212200 and SATRIO WIBOWO, 199106172019031018 (2025) ANALISIS KRITIS RANCANGAN UNDANG-UNDANG PERAMPASAN ASET HASIL TINDAK PIDANA KORUPSI SEBAGAI UPAYA PENGEMBALIAN KERUGIAN KEUANGAN NEGARA. [ Skripsi ]
|
Text
COVER Download (708kB) |
|
|
Text
ABSTRAK Download (651kB) |
|
|
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (676kB) |
|
|
Text
BAB I Download (679kB) |
|
|
Text
BAB II Restricted to Registered users only Download (290kB) |
|
|
Text
BAB III Restricted to Registered users only Download (659kB) |
|
|
Text
BAB IV Restricted to Registered users only Download (162kB) |
|
|
Text
BAB V Restricted to Registered users only Download (9kB) |
|
|
Text
DAFTAR PUSTAKA Download (142kB) |
|
|
Text
LAMPIRAN Restricted to Repository staff only Download (298kB) |
Abstract
Skripsi dengan judul “Analisis Kritis Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset Hasil Tindak Pidana Korupsi Sebagai Upaya Pengembalian Kerugian Keuangan Negara” ini ditulis oleh Tarris Egita, NIM. 126103212200, dengan pembimbing Satrio Wibowo, M.H. Kata kunci: RUU Perampasan aset, korupsi, hak asasi manusia, pengembalian keuangan negara Korupsi merupakan tindak pidana yang berdampak luas terhadap keuangan negara dan kesejahteraan masyarakat. Upaya pengembalian kerugian negara sering kali terhambat oleh proses hukum yang panjang, khususnya dalam pembuktian tindak pidana dan penyitaan aset. Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset hadir sebagai terobosan hukum yang memungkinkan perampasan aset tanpa putusan pidana). Skripsi ini bertujuan untuk menganalisis urgensi pengesahan RUU Perampasan Aset serta mengevaluasi sejauh mana regulasi tersebut menjamin perlindungan hak asasi manusia (HAM) bagi para pihak yang terlibat. Rumusan dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimana urgensi pengesahan rancangan undang-undang perampasan aset di Indonesia? (2) Bagaimana rancangan undang-undang perampasan aset hasil tindak pidana korupsi dapat menjamin perlindungan HAM?. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Data diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap peraturan, literatur, dan dokumen relevan. Hasil penelitian ini, menunjukkan bahwa: (1) bahwa pengesahan RUU Perampasan Aset merupakan langkah strategis sebagai upaya memperkuat instrumen hukum dalam pemberantasan korupsi, khususnya dalam pengembalian kerugian keuangan negara secara efektif. (2) perampasan aset tidak melanggar HAM dalam konteks negara hukum, perampasan aset baik melalui hukum pidana maupun perdata dibenarkan demi keadilan dan ketertiban.
| Item Type: | Skripsi |
|---|---|
| Subjects: | Hukum > Hukum Tata Negara |
| Divisions: | Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Tata Negara |
| Depositing User: | 126103212200 TARRIS EGITA |
| Date Deposited: | 07 Jan 2026 03:43 |
| Last Modified: | 07 Jan 2026 03:43 |
| URI: | http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/65671 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
