RIZAL MUSTOFA, 12101173036 (2024) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KARYA CIPTA FOTOGRAFI YANG TELAH DIBUBUHI WATERMARK DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA DAN HUKUM ISLAM (Studi Pada Kantor Cabang Lada Pedas Creative Tunggulsari Tulungagung). [ Skripsi ]
This is the latest version of this item.
|
Text
COVER.pdf Download (2MB) |
|
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (170kB) |
|
|
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (151kB) |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (266kB) |
|
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (422kB) |
|
|
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (246kB) |
|
|
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (281kB) |
|
|
Text
BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (279kB) |
|
|
Text
BAB VI.pdf Restricted to Registered users only Download (135kB) |
|
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (162kB) |
|
|
Text
LAMPIRAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
Penelitian berjudul “Perlindungan Hukum Terhadap Karya Cipta Fotografi Yang Telah Dibubuhi Watermark Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta Dan Hukum Islam (Studi Pada Kantor Cabang Lada Pedas Creative Tunggulsari Tulungagung)” ditulis oleh Rizal Mustofa, NIM. 12101173036, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah dan Hukum Islam, Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, dibimbing Dr. Zulfatun Ni’mah, M.Hum. Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Karya Cipta, Watermark. Penelitian ini menganalisis perlindungan hukum terhadap karya cipta fotografi yang telah dibubuhi watermark, dengan tinjauan pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dan hukum Islam. Fokus utama penelitian adalah pada praktek dan kebijakan Kantor Cabang Lada Pedas Creative Tunggulsari Tulungagung terkait perlindungan hukum terhadap karya cipta fotografi yang telah dilengkapi dengan watermark. Rumusan masalah dalam penelitian ini, yaitu: 1) Bagaimana perlindungan hukum terhadap karya cipta fotografi yang telah dibubuhi watermark di Lada Pedas Creative Tulungagung? 2) Bagaimana perlindungan hukum terhadap karya cipta fotografi yang telah dibubuhi watermark di Lada Pedas Creative Tulungagung ditinjau dari Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta? 3) Bagaimana perlindungan hukum terhadap karya cipta fotografi yang telah dibubuhi watermark di Lada Pedas Creative Tulungagung ditinjau dari hukum Islam?. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan metode pendekatan yuridis empiris yaitu mengkaji ketentuan hukum yang berlaku serta apa yang terjadi dalam kenyataan dalam masyarakat. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini berupa wawancara mendalam, observasi dan dokumentasi. Pada teknik analisis data, penulis menggunakan kondensasi data dan analisis data Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) Perlindungan hukum terhadap karya cipta fotografi yang telah dibubuhi watermark di Lada Pedas Creative Tulungagung dilakukan dengan pendekatan yang tegas namun tetap mengedepankan mediasi. Ketika ditemukan adanya foto yang diunggah tanpa izin oleh pihak lain, langkah pertama yang diambil adalah meminta dengan tegas agar pengunggah segera menghapus foto tersebut dari akun media sosial mereka. Hal ini bertujuan untuk menghentikan pelanggaran hak cipta secara langsung dan mencegah penyebaran lebih lanjut dari karya yang dilindungi. 2) Ditinjau dari Pasal 40 ayat (1) huruf k Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta perlindungan hukum terhadap karya cipta fotografi belum sesuai dengan kebutuhan dan ekspektasi para pencipta, termasuk mereka yang berasal dari komunitas kreatif seperti Lada Pedas Creative Tulungagung. Meskipun undangundang telah mengakui hak cipta atas karya fotografi, dalam praktiknya, masih terdapat banyak tantangan yang dihadapi oleh para fotografer dalam menegakkan hak-hak mereka. Salah satu masalah utama adalah kurangnya kesadaran danxv pemahaman masyarakat serta pelaku industri tentang pentingnya menghormati hak cipta fotografer. Selain itu, proses penegakan hukum terhadap pelanggaran hak cipta sering kali rumit dan memakan waktu, sehingga banyak fotografer yang memilih untuk tidak menindaklanjuti pelanggaran hak cipta mereka. 3) Ditinjau dari Hukum Islam terhadap karya cipta fotografi belum sesuai dengan konsep hifz al-mal yang mengacu pada menjaga harta benda memiliki relevansi yang signifikan, termasuk dalam perlindungan terhadap karya fotografi. Karya fotografi, sebagai salah satu bentuk harta benda, diatur oleh prinsip-prinsip yang melindungi hak kepemilikan. Penggunaan watermark dalam karya fotografi adalah salah satu implementasi dari konsep ini. Watermark berfungsi sebagai tanda kepemilikan yang jelas atas karya tersebut, serta sebagai langkah preventif untuk mencegah penyalahgunaan tanpa izin. Dalam ajaran Islam, penyalahgunaan harta benda orang lain, yang termasuk di dalamnya karya fotografi, dianggap sebagai tindakan yang tercela (ghusub) dan diharamkan. Oleh karena itu, penggunaan watermark dalam karya fotografi bukan hanya sekadar strategi praktis dalam konteks hak kekayaan intelektual, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai moral dan etika yang ditanamkan dalam hukum Islam terkait dengan perlindungan harta benda dan hak kepemilikan.
| Item Type: | Skripsi |
|---|---|
| Subjects: | Hukum > Hukum Ekonomi Islam Ekonomi > Ekonomi Syariah Hukum > Undang-undang |
| Divisions: | Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Ekonomi Syariah |
| Depositing User: | 12101173036 RIZAL MUSTOFA |
| Date Deposited: | 12 Mar 2026 05:50 |
| Last Modified: | 12 Mar 2026 05:50 |
| URI: | http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/66826 |
Available Versions of this Item
- PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KARYA CIPTA FOTOGRAFI YANG TELAH DIBUBUHI WATERMARK DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA DAN HUKUM ISLAM (Studi Pada Kantor Cabang Lada Pedas Creative Tunggulsari Tulungagung). (deposited 12 Mar 2026 05:50) [Currently Displayed]
Actions (login required)
![]() |
View Item |
