RIRIT SIVA AZIZAH, 1860101222138 and IFFATIN NUR, 197301111999032001 (2026) PERSAINGAN USAHA DALAM PERSPEKTIF ETIKA BISNIS ISLAM DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1999 TENTANG LARANGAN PRAKTEK MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT (Studi Kasus LPK Bahasa Jepang Nur Madinah Tulungagung dan LPK Bima Surya Mandiri Tulungagung). [ Skripsi ]
|
Text
COVER.pdf Download (744kB) |
|
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (387kB) |
|
|
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (234kB) |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (403kB) |
|
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (515kB) |
|
|
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (344kB) |
|
|
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (492kB) |
|
|
Text
BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (419kB) |
|
|
Text
BAB VI.pdf Restricted to Registered users only Download (260kB) |
|
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (284kB) |
|
|
Text
LAMPIRAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
Ririt Siva Azizah NIM. 1860101222138. “Persaingan Usaha dalam Perspektif Etika Bisnis Islam dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (Studi Kasus LPK Bahasa Jepang Nur Madinah Tulungagung dan LPK Bima Surya Mandiri Tulungagung)”. Prodi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum UIN SATU Tulungagung. Pembimbing: Prof. Dr, Iffatin Nur, S.Ag., M.Ag. Kata Kunci: Persaingan Usaha, Lembaga Pelatihan Kerja (LPK), Perspektif Etika Bisnis islam, Perspektif Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999. Penelitian ini dilatar belakangi oleh semakin meningkatnya persaingan usaha antar Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Bahasa Jepang di Kabupaten Tulungagung seiring dengan tingginya minat masyarakat untuk bekerja di Jepang melalui program pemagangan. Persaingan terlihat dari strategi yang digunakan oleh kedua lembaga, seperti perbedaan biaya, program, fasilitas, metode pembelajaran, serta promosi. Setiap LPK juga menerapkan pendekatan yang berbeda dalam memberikan layanan kepada peserta. Kondisi ini perlu dikaji berdasarkan perspektif etika bisnis islam serta UU No.5 Tahun 1999 tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, guna menilai apakah usaha yang dijalankan telah sesuai dengan prinsip etika bisnis islam dan ketentuan hukum yang berlaku. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi bentuk persaingan usaha antara kedua LPK tersebut serta menganalisis kesesuaiannya dengan prinsip Etika Bisnis Islam dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999. Dengan fokus penelitian ini adalah: 1) Bagaimana persaingan usaha antara LPK Nur Madinah dan LPK Bima Surya Mandiri? 2) Bagaimana persaingan usaha antara LPK Nur Madinah dan LPK Bima Surya Mandiri dalam Perspektif Etika Bisnis Islam? 3) Bagaimana Persaingan usaha antara LPK Nur Madinah dan LPK Bima Surya Mandiri dalam perspektif Undang-Undang Nomor 5 tahun 1999?. Metode penelitian menggunakan penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi dan dokumentasi, analisis data dilakukan melalui kondensasi data penyajian data dan penarikan kesimpulan, sedangkan pengecekan kebasahan data menggunakan triangulasi sumber, triangulasi teknik, dan triangulasi waktu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1)Persaingan antara LPK Nur Madinah dan LPK Bima Surya Mandiri bersaing dengan menawarkan perbedaan biaya, fasilitas, dan peningkatan kualitas pelatihan kepada peserta. Jumlah alumni yang telah berhasil bekerja di Jepang menjadi indikator keberhasilan lembaga yang menjadi pertimbangan utama bagi calon peserta dalam memilih LPK. Hal ini menunjukkan bahwa keberhasilan penempatan kerja memperkuat daya saing lembaga dalam menarik calon peserta. 2) Dari Perspektif etika bisnis islam praktik persaingan yang terjadi tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip etika bisnis islam seperti prinsip kesatuan (tauhid), keseimbangan (equilibrium), kehendak bebas (free will), tanggung jawab (responsibility) dan kebenaran (ihsan). 3) Berdasarkan UU No.5 Tahun 1999 tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, kedua lembaga tidak terbukti melakukan pelanggaran seperti penetapan harga bersama, pembagian wilayah, pemboikotan, maupun kartel sehingga persaingan yang terjadi berada dalam koridor hukum dan mencerminkan persaingan usaha yang sehat.
| Item Type: | Skripsi |
|---|---|
| Subjects: | Ekonomi > Etika Bisnis Hukum > Hukum Ekonomi Islam Ekonomi > Pelatihan Kerja Hukum > Undang-undang |
| Divisions: | Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Ekonomi Syariah |
| Depositing User: | 1860101222138 RIRIT SIVA AZIZAH |
| Date Deposited: | 02 Jun 2026 03:57 |
| Last Modified: | 03 Jun 2026 07:51 |
| URI: | http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/68021 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
