FINKA TIFANA HAYYU, 1860101221054 and DIAN FERRICHA, 198412292018012001 (2026) ANALISIS HUKUM TERHADAP PERJANJIAN SEWA MENYEWA SAWAH BENGKOK ANTARA PERANGKAT DESA DENGAN PETANI DITINJAU DARI PASAL 1320 KUH PERDATA DAN AKAD IJARAH (Studi Kasus di Desa Bendungan Kecamatan Gondang Kabupaten Tulungagung). [ Skripsi ]
|
Text
COVER.pdf Download (657kB) |
|
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (265kB) |
|
|
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (137kB) |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (258kB) |
|
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (350kB) |
|
|
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (141kB) |
|
|
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (281kB) |
|
|
Text
BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (303kB) |
|
|
Text
BAB VI.pdf Restricted to Registered users only Download (141kB) |
|
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (184kB) |
|
|
Text
LAMPIRAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
Finka Tifana Hayyu, NIM 1860101221054, “Analisis Hukum Terhadap Perjanjian Sewa Menyewa Sawah Bengkok Antara Perangkat Desa dengan Petani Ditinjau dari Pasal 1320 KUH Perdata dan Akad Ijarah (Studi Kasus di Desa Bendungan Kecamatan Gondang Kabupaten Tulungagung)”, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum, Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah, 2026, Pembimbing: Dr. Hj. Dian Ferricha, S.H. M.H. Kata kunci: Perjanjian Tidak Tertulis, Sewa Menyewa, Sawah Bengkok, Pasal 1320 KUH Perdata, Akad Ijarah Penelitian ini dilatarbelakangi oleh praktik perjanjian sewa-menyewa sawah bengkok antara perangkat desa dan petani di Desa Bendungan, Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung. Dalam praktiknya, akad sewa-menyewa dilakukan secara lisan berdasarkan kesepakatan para pihak tanpa adanya dokumen tertulis. Meskipun secara formal telah memenuhi unsur-unsur sahnya perjanjian, yaitu kesepakatan, kecakapan, objek tertentu, dan sebab yang halal, namun dalam realitas sosial terdapat indikasi ketimpangan posisi tawar antara perangkat desa sebagai pihak yang memiliki kewenangan dan petani sebagai pihak yang lebih bergantung secara ekonomi. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai apakah akad tersebut benar-benar lahir dari kehendak bebas para pihak atau sekadar formalitas yang dipengaruhi oleh faktor eksternal seperti relasi kuasa dan tekanan ekonomi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik perjanjian tidak tertulis dalam sewa-menyewa sawah bengkok, mengkaji keabsahannya berdasarkan Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata yang diperkuat dengan prinsip kecakapan hukum sebagaimana diatur dalam SEMA Nomor 3 Tahun 1963, serta menilai kesesuaiannya dengan konsep akad ijarah dalam hukum ekonomi Islam. Selain itu, penelitian ini juga menelaah aspek keadilan substantif dengan menggunakan pendekatan teori kehendak (wilstheorie), teori pernyataan (verklaringstheorie), dan teori kepercayaan (vertrouwenstheorie) dalam hukum perjanjian. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dengan pendekatan socio legal, legal pluralism, dan maqashid syariah. Data diperoleh melalui wawancara dengan perangkat desa dan petani, observasi lapangan, serta dokumentasi. Data dianalisis secara deskriptif-kualitatif dengan menghubungkan norma hukum positif, hukum Islam, dan praktik sosial masyarakat. Penelitian ini juga merujuk pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa sebagai dasar hukum pengelolaan sawah bengkok. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik sewa-menyewa sawah bengkok di Desa Bendungan telah memenuhi syarat sah perjanjian secara normatif, namun secara substantif masih terdapat ketimpangan relasi kuasa antara perangkat desa dan petani. Selain itu, praktik akad belum sepenuhnya memenuhi prinsip kejelasan, transparansi, dan keadilan sebagaimana dalam konsep ijarah. Hal ini menunjukkan adanya kesenjangan antara legalitas formal dan keadilan substantif dalam praktik perjanjian tersebut. Penelitian ini menyimpulkan bahwa keabsahan akad tidak hanya ditentukan oleh pemenuhan syarat formal hukum perdata, tetapi juga harus mempertimbangkan aspek keadilan substantif dan relasi sosial para pihak. Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi, transparansi, serta dokumentasi tertulis dalam pengelolaan sawah bengkok guna menjamin kepastian hukum, mencegah potensi sengketa, dan mewujudkan akad yang lebih adil sesuai prinsip hukum positif dan hukum Islam.
| Item Type: | Skripsi |
|---|---|
| Subjects: | Hukum > Perjanjian Hukum > Undang-undang |
| Divisions: | Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Ekonomi Syariah |
| Depositing User: | 1860101221054 FINKA TIFANA HAYYU |
| Date Deposited: | 08 Jun 2026 03:33 |
| Last Modified: | 08 Jun 2026 03:33 |
| URI: | http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/68181 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
