PUTRI AYU AMANDA AGUSTINA, 1860101222119 and SEPTI WULAN SARI, 199209182019032019 (2026) PRAKTIK PENANGGUHAN PEMBAYARAN DALAM JUAL BELI IKAN HIAS DITINJAU BERDASARKAN AKAD BAI’ MUAJJAL DAN KUH PERDATA (Studi Kasus di Desa Wajak Lor Kecamatan Boyolangu Kabupaten Tulungagung). [ Skripsi ]
|
Text
COVER.pdf Download (776kB) |
|
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (282kB) |
|
|
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (231kB) |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (245kB) |
|
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (501kB) |
|
|
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (139kB) |
|
|
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (545kB) |
|
|
Text
BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (214kB) |
|
|
Text
BAB VI.pdf Restricted to Registered users only Download (259kB) |
|
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (181kB) |
|
|
Text
LAMPIRAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (2MB) |
Abstract
Skripsi dengan judul “Praktik Penangguhan Pembayaran dalam Jual Beli Ikan Hias Ditinjau Berdasarkan Akad Bai’ Muajjal dan KUH Perdata (Studi Kasus di Desa Wajak Lor Kecamatan Boyolangu Kabupaten Tulungagung)” ini ditulis oleh Putri Ayu Amanda Agustina, NIM 1860101222119. Kata Kunci: Hukum Ekonomi Syariah, Hukum Positif, Penangguhan Pembayaran, Jual Beli. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh maraknya praktik penangguhan pembayaran dalam jual beli ikan hias di Desa Wajak Lor Kecamatan Boyolangu Kabupaten Tulungagung. Dalam praktiknya, transaksi dilakukan secara lisan dan berbasis kepercayaan, di mana pembeli mengambil ikan terlebih dahulu dan melakukan pembayaran kemudian sesuai kesepakatan. Namun, dalam beberapa kasus terjadi keterlambatan pembayaran yang tidak sesuai dengan waktu yang telah disepakati, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian bagi penjual serta ketidaksesuaian dengan prinsip hukum ekonomi syariah dan hukum positif. Tujuan penelitian ini adalah: (1) untuk mengetahui praktik penangguhan pembayaran dalam jual beli ikan hias di Desa Wajak Lor; (2) untuk menganalisis tinjauan hukum ekonomi syariah terhadap praktik penangguhan pembayaran dalam jual beli ikan hias; dan (3) untuk menganalisis tinjauan hukum positif (KUHPerdata) terhadap praktik penangguhan pembayaran dalam jual beli ikan hias di Desa Wajak Lor. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan jenis penelitian lapangan (field research). Data diperoleh melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi terhadap penjual dan pembeli ikan hias di lokasi penelitian. Teknik analisis data yang digunakan meliputi kondensasi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Keabsahan data dilakukan melalui perpanjangan keikutsertaan peneliti di lapangan guna memperoleh data yang lebih mendalam dan akurat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) praktik penangguhan pembayaran dalam jual beli ikan hias di Desa Wajak Lor sesuai dengan sistem pembayaran setelah penyerahan barang berdasarkan kesepakatan para pihak; (2) menurut perspektif hukum ekonomi syariah praktik tersebut sesuai dengan konsep bai' mu’ajjal yang ditunjukkan melalui terpenuhinya prinsip kerelaan (ridha) namun, praktik tersebut belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan bai’ mu’ajjal mengenai kepastian dan ketepatan waktu pembayaran karena masih ditemukan keterlambatan pembayaran yang melebihi waktu yang telah disepakati pada saat akad, serta adanya penerapan denda keterlambatan oleh sebagian penjual yang tidak ditentukan secara jelas sejak awal akad dan ditetapkan secara sepihak; dan (3) menurut perspektif KUHPerdata praktik tersebut sesuai dengan Pasal 1338 KUHPerdata tentang asas kebebasan berkontrak karena penangguhan pembayaran dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama dan berlaku mengikat bagi kedua belah pihak meskipun dilakukan secara lisan atas dasar kepercayaan. Selain itu, praktik tersebut sesuai dengan Pasal 1457 KUHPerdata tentang jual beli karena penjual menyerahkan ikan hias kepada pembeli dan pembeli berkewajiban membayar harga yang telah disepakati. Praktik ini juga sesuai dengan Pasal 1238 KUHPerdata tentang wanprestasi karena adanya keterlambatan pembayaran oleh pembeli melebihi waktu yang telah ditentukan sehingga pembeli dapat dianggap lalai atau wanprestasi. Adapun Pasal 1243 KUHPerdata tentang ganti rugi tidak ditemukan penerapannya dalam praktik karena penjual tidak mengajukan tuntutan ganti rugi kepada pembeli atas keterlambatan pembayaran yang terjadi.
| Item Type: | Skripsi |
|---|---|
| Subjects: | Hukum > Hukum Ekonomi Islam Hukum > Hukum Islam Ekonomi > Jual Beli |
| Divisions: | Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Ekonomi Syariah |
| Depositing User: | 1860101222119 PUTRI AYU AMANDA AGUSTINA |
| Date Deposited: | 19 Jun 2026 02:52 |
| Last Modified: | 19 Jun 2026 02:52 |
| URI: | http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/68295 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
