ALVINO BAGUS PRATAMA, 126101202082 and ABDUL KHAIR WATTIMENA, 1978080420221101 (2025) PRAKTIK KERJASAMA HASIL PERTANIAN DI DESA KARANGSONO KECAMATAN NGUNUT KABUPATEN TULUNGAGUNG BERDASARKAN PRINSIP MUKHABARAH. [ Skripsi ]
This is the latest version of this item.
|
Text
COVER.pdf Download (1MB) |
|
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (361kB) |
|
|
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (298kB) |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (414kB) |
|
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (451kB) |
|
|
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (261kB) |
|
|
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (278kB) |
|
|
Text
BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (310kB) |
|
|
Text
BAB VI.pdf Restricted to Registered users only Download (21kB) |
|
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (242kB) |
|
|
Text
LAMPIRAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi atas pengamatan penulis mengenai Praktik Kerjasama Hasil Pertanian Di Desa Karangsono Kecamatan Ngunut Kabupaten Tulungagung Ditinjau Dengan Prinsip Mukhabarah. Adapun tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui proses akad dan bagi hasil dalam penyewaan lahan pertanian serta permasalahan dan solusi yang diberikan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu dengan jenis penelitian kualitatif dengan metode pengumpulan data berupa observasi, wawancara, dan dokumentasi yang diambil langsung dilapangan. Sumber data yang diperoleh yaitu sumber data primer dan sekunder. Pengecekan keabsahan temuan menggunakan metode triangulasi sumber, triangulasi metode, dan triangulasi penelitian. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa: 1) Praktik Kerjasama Hasil Pertanian Di Desa Karangsono Kecamatan Ngunut Kabupaten Tulungagung sudah terwujud secara optimal sebagaimana tinjauan prinsip Mukhabarah. 2) Mengingat praktik bagi hasil penyewa lahan untuk membuat keputusan akad dengan mempertimbangkan hak-hak dan dan kewajiban dari pemilik dan penyewa dalam proses pengelolaan lahan pertanian menimbang dari prinsip mukhabarah bahwa hasil dari panen disepakati 40:60 dengan lebih besar hasil pemilik lahan daripada penyewa lahan serta prinsip mukhabarah adalah lahan secara konseptual, penyewaan lahan (ijarah) adalah akad pemindahan manfaat atas suatu aset (dalam hal ini tanah) dengan imbalan tertentu, dan akad ini diperbolehkan dalam Islam apabila memenuhi rukun dan syaratnya. 3) Hasil dalam penyewaan lahan pihak pemilik meminta pembayaran tetap tanpa memperhatikan hasil panen, maka hal ini lebih menyerupai akad ijarah. Namun jika dalam praktiknya petani dan pemilik lahan sepakat atas sistem bagi hasil, maka ia mendekati konsep mukhabarah. Dalam kasus sengketa, jika pembagian hasil tidak sesuai kesepakatan awal, maka perbuatan tersebut melanggar prinsip keadilan dalam Islam. 4). untuk proses akad ditinjau dari prinsip mukhabarah bahwa kelangsungan penggarapan lahan padi sampai ke hasil panen sudah disepakati dari awal akad dengan bentuk bagi hasil 60:40 bagi hasil panen dari pemilik lahan kepada penyewa lahan. Bisa disimpulkan bahwa harus ada asas keadilan dan kerelaan dalam pembagian hasil pertanian serta dapat disimpulkan diatas hak dan kewajiban penyewa dan pemilik ditinjau dalam prinsip mukhabarah adalah akad kerja sama antara pemilik lahan dan penggarap di mana kesepakatan hak tersebut diterima masing-masing pihak, misalnya penbagian tanggung jawab dalam penggarapan lahan berlangsun dan pembagian hasil panen. Pembagian ini harus berdasarkan hasil dari lahan yang ditanami secara nyata, bukan dari perkiraan atau janji yang tidak pasti.
| Item Type: | Skripsi |
|---|---|
| Subjects: | Perdata Islam |
| Divisions: | Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Ekonomi Syariah |
| Depositing User: | 126101202082 ALVINO BAGUS PRATAMA |
| Date Deposited: | 20 Jul 2026 08:32 |
| Last Modified: | 20 Jul 2026 08:32 |
| URI: | http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/69530 |
Available Versions of this Item
- PRAKTIK KERJASAMA HASIL PERTANIAN DI DESA KARANGSONO KECAMATAN NGUNUT KABUPATEN TULUNGAGUNG BERDASARKAN PRINSIP MUKHABARAH. (deposited 20 Jul 2026 08:32) [Currently Displayed]
Actions (login required)
![]() |
View Item |
