PEMENUHAN HAK AKSESIBILITAS TERHADAP PENYANDANG DISABILITAS DALAM PELAYANAN PUBLIK DI KANTOR DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN BLITAR

NILA FITRI YULIANTI, 126103201056 and RENI DWI PUSPITASARI, 199006072023212051 (2026) PEMENUHAN HAK AKSESIBILITAS TERHADAP PENYANDANG DISABILITAS DALAM PELAYANAN PUBLIK DI KANTOR DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN BLITAR. [ Skripsi ]

[img] Text
COVER.pdf

Download (1MB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (336kB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (275kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (383kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (310kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (371kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (447kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (167kB)
[img] Text
BAB VI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (213kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (259kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (4MB)

Abstract

Pemenuhan Hak Aksesibilitas terhadap Penyandang Disabilitas dalam Pelayanan Publik di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blitar, Nila Fitri Yulianti,126103201056,Dr. Reni Dwi Puspitasari, M. Sy. Kata kunci: Hak aksesibilitas, penyandang disabilitas, pelayanan publik, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blitar, inklusivitas Penelitian ini membahas pemenuhan hak aksesibilitas bagi penyandang disabilitas dalam pelayanan publik di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blitar. Kajian diawali dengan pemaparan pentingnya aksesibilitas sebagai hak fundamental yang menjamin kesetaraan setiap warga negara, khususnya kelompok rentan, untuk memperoleh layanan administrasi kependudukan yang inklusif dan bebas dari diskriminasi. Instansi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blitar dipilih sebagai locus penelitian karena peran strategisnya dalam inovasi kebijakan dan implementasi fasilitas ramah disabilitas di wilayah Blitar. Tujuan utama penelitian ini adalah mengkaji secara terpadu pelaksanaan 1. hak aksesibilitas bagi penyandang disabilitas prosedur pelayanan publik, 2. kendala pelaksanaan pelayanan , 3. dan upaya peningkatan pelayanan publik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blitar. Penelitian menggambarkan pemenuhan hak akses fisik, informasi, layanan, dan komunikasi serta menilai keselarasan praktik pelayanan dengan peraturan tentang disabilitas dan pelayanan publik. Selain itu, penelitian menelaah apakah prosedur pelayanan, mulai kedatangan hingga penyelesaian layanan, telah mengakomodasi kebutuhan khusus penyandang disabilitas dan mencerminkan prinsip inklusif, kemudahan, kepastian, serta non-diskriminasi. Penelitian juga mengidentifikasi hambatan utama, seperti keterbatasan fasilitas fisik, sarana komunikasi, kompetensi SDM, dan penerapan desain universal, lalu mengevaluasi upaya perbaikan melalui program jemput bola, peningkatan fasilitas aksesibilitas, pelatihan petugas, penguatan SOP khusus disabilitas, dan pemanfaatan teknologi informasi, sekaligus memberikan rekomendasi untuk penguatan kebijakan pelayanan publik yang adil dan setara serta memperkaya kajian hukum tata negara tentang HAM dan perlindungan kelompok disabilitas. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif dan normatif. Data dikumpulkan melalui observasi mendalam, wawancara langsung berbagai pemangku kepentingan (kepala dinas, petugas layanan, dan penyandang disabilitas), serta dokumentasi peraturan perundang-undangan dan laporan resmi. Teknik analisis data dilakukan secara sistematis dengan reduksi data, penyajian naratif, dan verifikasi hasil melalui triangulasi sumber dan interpretasi hukum sesuai pedoman metodologi skripsi UIN Satu Tulungagung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blitar telah berupaya memenuhi: 1. hak aksesibilitas penyandang disabilitas melalui penyediaan fasilitas fisik ramah disabilitas seperti jalur landai, kursi roda, toilet khusus, loket prioritas, serta layanan jemput bola “Si Jaran Ijo” bagi kelompok rentan yang sulit datang langsung ke kantor. Prosedur pelayanan publik disusun berlandaskan prinsip inklusif dan non-diskriminatif dengan pengaturan prioritas, penyederhanaan alur layanan, dan pendampingan petugas, meskipun masih diperlukan SOP khusus yang lebih rinci agar standar layanan disabilitas semakin jelas dan terstruktur. 2. Dalam praktiknya, tetap dijumpai kendala berupa keterbatasan sarana komunikasi bagi penyandang disabilitas sensorik terutama tuna rungu, ketiadaan penerjemah bahasa isyarat yang memadai, belum optimalnya penerapan desain universal di seluruh fasilitas, serta kurangnya SDM yang terlatih memahami kebutuhan khusus penyandang disabilitas. 3. Untuk mengatasi hal tersebut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil melakukan upaya peningkatan pelayanan pengembangan fasilitas yang lebih aksesibel, pelatihan berkelanjutan bagi petugas, pengembangan layanan digital dan daring yang ramah disabilitas, serta penguatan kerja sama dengan pemerintah desa dan lembaga sosial, disertai evaluasi berkala agar pemenuhan hak aksesibilitas dapat terjamin secara lebih optimal, setara, dan bermartabat.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Tata Negara
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Tata Negara
Depositing User: 126103201056 NILA FITRI YULIANTI
Date Deposited: 20 Jul 2026 08:45
Last Modified: 20 Jul 2026 08:45
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/69770

Actions (login required)

View Item View Item