DEMHES AGIL DIO SAPUTRA, 1860102222205 and EKO SISWANTO, 197902032008011009 (2026) ANALISIS INTERVENSI DALAM GUGATAN SENGKETA WARIS ANAK DISABILITAS MENTAL (Studi Terhadap Putusan Hakim Pengadilan Agama Nomor. 1683/Pdt.G/2024/PA.TA.). [ Skripsi ]
|
Text
COVER.pdf Download (759kB) |
|
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (349kB) |
|
|
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (295kB) |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (317kB) |
|
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (556kB) |
|
|
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (303kB) |
|
|
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (349kB) |
|
|
Text
BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (315kB) |
|
|
Text
BAB VI.pdf Restricted to Registered users only Download (288kB) |
|
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (264kB) |
|
|
Text
LAMPIRAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (3MB) |
Abstract
Demhes Agil Dio Saputra, NIM: 1860102222205, Analisis Intervensi Dalam Gugatan Sengketa Waris Anak Disabilitas Mental: Studi Terhadap Putusan Hakim Pengadilan Agama Nomor. 1683/Pdt.G/2024/PA.TA., Pembimbing Dr. Eko Siswanto, S.Ag. Kata kunci: Intervensi, Gugatan Waris, Disabilitas Mental, Putusan Nomor.1683 Putusan Nomor. 1683/2024 terkait intervensi dalam gugatan waris yang melibatkan penyandang disabilitas menjadi topik penelitian yang menarik untuk dibahas. Karena perkara waris yang melibatkan penyadang disabilitas mental dapat mengakibatkan permasalahan hukum yang kompleks, khususnya mengenai kecakapan hukum dan perlindungan hak waris. Dalam praktiknya penyandang disabilitas mental kerap berada pada posisi yang rentan dijadikan tergugat tanpa mempertimbangkan kecakapan hukumnya, dan hal tersebut dapat berpotensi adanya ketidakadilan dan pengabaian hak bagi kelompok rentan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui 1) bagaimana bentuk dan mekanisme intervensi hukum dalam perkara waris yang melibatkan penyandang disabilitas mental di Pengadilan Agama Tulugagung, serta 2) bagaimana pertimbangan hakim dalam menerima intervensi dan memutus perkara waris pada putusan Nomor. 1683/2024 Adapun metode penelitian yang digunakan pada skripsi ini yaitu pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian hukum normatif-empiris. Data penelitian didapatkan melalui putusan pengadilan dan perundang-undangan (law in books), dan penelitian lapangan yang berupa observasi serta wawancara terhadap pengacara, hakim, dan panitera pengganti (law in action). Dalam analisis data dilakukan secara deskriptif dengan mengaitkan temuan lapangan dengan teori intervensi hukum, hukum waris islam, teori kecakapan hukum dan teori perlindungan hukum. Hasil penelitian menunjukkan bentuk intervensi yang digunakan dalam perkara tersebut ialah intervensi voeging, yakni masuknya pihak ketiga untuk membela kepentingan tergugat yang merupakan penyandang disabilitas mental. Intervensi ini bertujuan untuk melindungi hak hukum bagi subjek hukum yang tidak cakap dalam bertindak. Pertimbangan hakim dalam menerima intervensi tersebut berdasar pada bukti medis yang menunjukkan kondisi tergugat serta menilai langsung terhadap keadaan tergugat yang tidak normal. Dan yang terakhir hakim menyatakan gugatan tidak dapat diterima Niet Ontvankelijke Verklaard (NO) dikarenakan mengalami cacat formil yang menjadikan penyandang disabilitas metal sebagai tergugat tanpa adanya pengampuan.
| Item Type: | Skripsi |
|---|---|
| Subjects: | Hukum > Hukum Keluarga Islam |
| Divisions: | Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Keluarga Islam |
| Depositing User: | 1860102222205 DEMHES AGIL DIO SAPUTRA |
| Date Deposited: | 07 Aug 2026 02:31 |
| Last Modified: | 07 Aug 2026 02:31 |
| URI: | http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/70648 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
