TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK PENJUALAN HANDPHONE MELALUI AKUN INSTAGRAM YANG TERVERIFIKASI

JULI EZA SEFIRA, 1860101221031 and FATHUL IHSANI, 199001032025211016 (2026) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK PENJUALAN HANDPHONE MELALUI AKUN INSTAGRAM YANG TERVERIFIKASI. [ Skripsi ]

[img] Text
COVER.pdf

Download (487kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (354kB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (261kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (408kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (497kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (315kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (849kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (325kB)
[img] Text
BAB VI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (268kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (242kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (624kB)

Abstract

Juli Eza Sefira, 1860101221031, Tinjauan Hukum Islam terhadap Praktik Penjualan Handphone Melalui Akun Instagram yang Terverifikasi, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum, Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmaatullah tulungagung, 2026, pembimbing Dr. Fathul Ihsani, S.Sy., M.H. Kata Kunci: Hukum Islam, Instagram, Akun Verifikasi, Handphone, Gharar, Tadlis. Penelitian ini dilandasi oleh bentuk jual beli online melalui akun Instagram yang telah terverifikasi. Status akun terverifikasi sering digunakan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sebuah usaha. Namun, dalam praktiknya terdapat penyalahgunaan status verifikasi yang diduga digunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mekanisme transaksi penjualan handphone melalui akun Instagram terverifikasi serta menganalisis kesesuaiannya dengan hukum Islam. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimana mekanisme transaksi penjualan handphone yang terjadi melalui akun Instagram terverifikasi?, serta (2) Bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap praktik penjualan handphone melalui akun Instagram yang terverifikasi? Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian lapangan. Data diperoleh melalui observasi pada akun Instagram terverifikasi yang menawarkan handphone, sedangkan wawancara, dokumentasi dilakukan dengan korban pembelian handphone serta dua pihak toko handphone terpercaya sebagai toko pembanding untuk membedakan penggunaan verifikasi yang digunakan secara benar dan tidak benar. Analisis data dilakukan melalui kondensasi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan dan verifikasi, sedangkan keabsahan data menggunakan triangulasi sumber dan triangulasi teknik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) mekanisme transaksi pada Matcha iPhone Store dan Yusron iPhone dilaksanakan secara terbuka dengan memberikan informasi yang jelas sesuai kenyataan. Sebaliknya, akun @ridho.apple.store memanfaatkan status verifikasi untuk membangun kepercayaan pembeli melalui penawaran harga murah, tetapi tidak menyerahkan barang setelah pembayaran dilakukan. Kemudian, (2) berdasarkan tinjauan hukum Islam, praktik penjualan tersebut dilarang dalam islam, karena bertentangan dengan teori akad dan teori jual beli karena tidak terpenuhinya kewajiban penjual dalam melaksanakan akad. Selain itu, juga mengandung unsur gharar dan tadlis. Praktik tersebut juga tidak sesuai dengan asas-asas dalam KHES, khususnya asas amanah, transparansi, itikad baik, dan saling menguntungkan.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Ekonomi Islam
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: 1860101221031 JULI EZA SEFIRA
Date Deposited: 19 Aug 2026 05:05
Last Modified: 19 Aug 2026 05:05
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/71118

Actions (login required)

View Item View Item