PERAN GURU PEMBIMBING KHUSUS (GPK) DALAM MELATIH KEMAMPUAN BERHITUNG PENJUMLAHAN BILANGAN BULAT PADA ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS (ABK) DI SDK YBPK SEMAMPIR KEDIRI

PRANSISKASARI, YUSLISUL (2015) PERAN GURU PEMBIMBING KHUSUS (GPK) DALAM MELATIH KEMAMPUAN BERHITUNG PENJUMLAHAN BILANGAN BULAT PADA ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS (ABK) DI SDK YBPK SEMAMPIR KEDIRI. [ Skripsi ]

[img]
Preview
Text
0. Logo IAIN.pdf

Download (144kB) | Preview
[img]
Preview
Text
1. Sampul Luar dan Dalam.pdf

Download (101kB) | Preview
[img]
Preview
Text
2. Lembar Persetujuan dan Pengesahan.pdf

Download (188kB) | Preview
[img]
Preview
Text
3. Halaman Persembahan dan Motto.pdf

Download (254kB) | Preview
[img] Text
4. Kata Pengantar.pdf

Download (143kB)
[img] Text
5. Daftar Isi.pdf

Download (243kB)
[img] Text
6. Daftar Tabel, Gambar, dan Skema.pdf

Download (70kB)
[img]
Preview
Text
6. Daftar Tabel, Gambar, dan Skema.pdf

Download (70kB) | Preview
[img]
Preview
Text
7. Abstrak 3 Bahasa.pdf

Download (295kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (164kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB II.pdf

Download (389kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB III.pdf

Download (238kB) | Preview
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (445kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (86kB)
[img]
Preview
Text
8. Daftar Rujukan.pdf

Download (112kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Biografi Penulis.pdf

Download (14kB) | Preview

Abstract

ABSTRAK Skripsi dengan judul “Peran Guru Pembimbing Khusus (GPK) dalam Melatih Kemampuan Berhitung Penjumlahan Bilangan Bulat pada Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) di SDK YBPK Semampir Kediri” ini ditulis oleh Yuslisul Pransiskasari, NIM. 3214113178, pembimbing Syaiful Hadi, M.Pd. Kata Kunci: Peran Guru Pembimbing Khusus, Kemampuan Berhitung, Anak Berkebutuhan Khusus Guru bertugas menyampaikan pendidikan yang layak bagi anak sesuai kompetensi. Kompetensi untuk menjadi seorang guru pembimbing khusus disyaratkan dengan kriteria sarjana pendidikan luar biasa. Namun menjadi menarik manakala guru pembimbing khusus berasal dari jurusan yang berbeda. Meski begitu, kenyataannya mereka memiliki kompetensi mengajar. Kompetensi mengajar diperoleh ketika kuliah di jurusan pendidikan. Kompetensi mengajar guru pembimbing khusus akan diasah ketika dihadapkan pada anak berkebutuhan khusus dengan beragam kebutuhan. Untuk menangani permasalahan di lapangan, sekolah menyediakan beberapa tenaga ahli di bidang pendidikan inklusi, yaitu sarjana pendidikan luar biasa dengan sebutan guru sumber. Guru sumber dihadirkan untuk membantu sekolah mengelola sistem inklusi sesuai standar dari pemerintah pusat. Kerjasama antara guru sumber dan guru pembimbing khusus memiliki andil besar dalam mencapai tingkat keterlaksanaan sistem inklusi. Guru sumber sebagai tenaga ahli bekerjasama dengan guru pembimbing khusus sebagai tenaga pelaksana. Guru pembimbing khusus memiliki peran mediator dan fasilitator dalam tugas mengajar. Khususnya pada mata pelajaran matematika, dengan menggunakan peran tersebut guru pembimbing khusus berkewajiban membantu menuntaskan beban studi anak berkebutuhan khusus. Selain itu, guru pembimbing khusus dikatakan berhasil apabila peran dan tugas dilaksanakan secara seimbang. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan peran guru pembimbing khusus, dan untuk menguraikan kendala yang dihadapi oleh guru pembimbing khusus dan guru regular dalam melatih kemampuan berhitung penjumlahan bilangan bulat anak berkebutuhan khusus (ABK). Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif jenis penelitian deskriptif analitis. Data yang diperoleh berupa data pengamatan, wawancara, dan dokumentasi. Analisis data dilakukan melalui tahap reduksi data, penyajian data serta pengecekan keabsahan data dengan cara melibatkan ketekunan peneliti, triangulasi, bahan referensi, dan pengecekan teman sejawat. Hasil penelitian dapat dideskripsikan bahwa peran guru pembimbing khusus sebagai mediator dan fasilitator telah terlaksana. Sebagai mediator, GPK melakukan pengajaran dengan menerapkan kurikulum plus dan pengajaran kompensatif. Peran mediator didukung oleh tugas administrasi berupa; 1) penyelenggaraan administrasi khusus, 2) terlibat dalam kegiatan asesmen, 3) menyusun PPI, 4) Pengelolaan Alat Bantu, 5) Pembinaan Komunikasi. Kendala yang dihadapi sebagai fasilitator adalah dari orang tua. Dengan demikian, guru pembimbing khusus telah melaksanan peran sesuai strandar umum pelaksanaan pendidikan inklusi namun hanya melaksanakan enam tugas pokok.

Item Type: Skripsi
Subjects: Matematika
Pendidikan > Pendidikan Dasar
Divisions: Fakultas Tarbiyah Dan Ilmu Keguruan > Tadris Matematika
Depositing User: YUSLISUL PRANSISKASARI
Date Deposited: 18 Dec 2015 03:26
Last Modified: 18 Dec 2015 03:26
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/2628

Actions (login required)

View Item View Item