ANALISIS TRANSAKSI JUAL BELI ONLINE MELALUI APLIKASI TIKTOKSHOP MENURUT PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM

KHAFIDHATUL ILMA, 12101193147 (2023) ANALISIS TRANSAKSI JUAL BELI ONLINE MELALUI APLIKASI TIKTOKSHOP MENURUT PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM. [ Skripsi ]

[img]
Preview
Text
COVER.pdf

Download (813kB) | Preview
[img]
Preview
Text
ABSTRAK.pdf

Download (156kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (99kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (694kB) | Preview
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (600kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (448kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (823kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (531kB)
[img] Text
BAB VI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (185kB)
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (425kB) | Preview

Abstract

Khafidhatul Ilma, 121011923147, Analisis Transaksi Jual Beli Online Melalui Aplikasi TikTok Shop Menurut Perspektif Ekonomi Islam. Jurusan Hukum Ekonomi Syariah, UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, 2023. Pembimbing: Nina Indah Febriana, M.Sy. Kata Kunci: Jual Beli Online, TikTok Shop, Ekonomi Islam Penelitian ini dilatarbelakangi karena adanya fitur terbaru aplikasi TikTok yang bernama TikTok Shop. Sejak diluncurkannya marketplace TikTok Shop banyak masyarakat yang tertarik belanja pada marketplace TikTok Shop. Meskipun begitu kebanyakan dari mereka belum mengetahui banyak tentang transaksi pada marketplace TikTok Shop. Latar belakang dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui tentang transaksi jual beli pada marketplace TikTok Shop secara detail dari langkah mendaftar akun TikTok Shop hingga menjadi seller TikTok Shop. Selain itu juga untuk mengetahui transaksi jual beli pada marketplace TikTok Shop sudah sesuai syarat ketentuan hukum ekonomi islam atau belum. Fokus penelitian tentang transaksi jual beli melalui aplikasi TikTok Shop dalam penelitian ini adalah: 1). Bagaimana transaksi dalam jual beli online melalui aplikasi TikTok Shop?, 2). Bagaimana transaksi jual beli secara online melalui aplikasi TikTok Shop menurut perspektif ekonomi islam?. Adapun yang menjadi tujuan dari penelitian ini adalah: 1). Untuk mengetahui transaksi jual beli online melalui aplikasi TikTok Shop, 2). Untuk mengetahui transaksi jual beli online melalui aplikasi TikTok Shop menurut perspektif ekonomi islam. Metode penelitian yang digunakan peneliti adalah metode kualitatif dengan jenis penelitian lapangan (field research), teknik yang digunakan pada penelitian ini adalah pengamatan pada objek penelitian, wawancara, catatan lapangan serta dokumentasi. Sedangkan teknik analisis data menggunakan teknik kondensasi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat diambil kesimpulan bahwa: 1). Marketplace TikTok Shop memberikan pelayanan transaksi jual beli yang baik bagi penggunanya. Fitur ini memungkinkan penggunanya untuk melakukan transaksi jual beli kapan dan dimanapun. Banyak fitur promo yang ditawarkan pada marketplace ini. Selain itu juga terdapat kekurangan yang dirasakan oleh penjual seperti masuknya uang dari hasil penjualan ke rekening seller yang terlalu lama. Sedangkan kekurangan yang dirasakan pembeli seperti pengiriman paket atau pengemasan paket yang terlalu lama, 2). Transaksi jual beli melalui marketplace TikTok Shop menurut perspektif ekonomi islam sudah sesuai dengan perspektif ekonomi islam. Jika dilihat dari ketentuan ekonomi islam transaksi jual beli pada marketplace TikTok Shop termasuk dalam transaksi jual beli dengan menggunakan akad salam (pesanan) dan akad istishna (custom atau Pre Order). Akad salam merupakan akad jual beli barang antara pembeli dan pedagang dengan sistem pesanan. Dalam akad ini deskripsi barang sudah disepakati diawal akad. Sedangkan akad istishna merupakan akad jual beli barang antara pembeli dan penjual dengan sistem custom. Dalam akad ini yang dimaksud dengan sistem custom ialah kriteria barang pesanan yang menentukan bukan penjual melainkan pembeli. Sistem pembayaran pada akad salam dan akad istishna ialah bisa dibayarkan di awal melalui transfer atau dibayarkan setelah barang sampai atau biasa dikenal dengan sistem COD (Cash On Delivery), tergantung pada fitur pembayaran yang disediakan oleh toko online. Dalam jual beli akad salam dan istishna pembeli diberikan hak khiyar ru’yah, yaitu pembeli dapat mengembalikan atau membatalkan pesanan yang diterima apabila pesanan tidak sesuai dengan deskripsi yang disampaikan pada saat akad.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Ekonomi Islam
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: 12101193147 KHAFIDHATUL ILMA
Date Deposited: 20 Sep 2023 07:46
Last Modified: 20 Sep 2023 07:46
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/40386

Actions (login required)

View Item View Item