TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP PRAKTIK DISKON TANGGAL KEMBAR, CASHBACK DAN GRATIS ONGKIR PADA MARKETPLACE SHOPEE (Studi Kasus akun shopee @narysa batik trenggalek)

NARIS ELARISA, 126101212146 (2025) TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP PRAKTIK DISKON TANGGAL KEMBAR, CASHBACK DAN GRATIS ONGKIR PADA MARKETPLACE SHOPEE (Studi Kasus akun shopee @narysa batik trenggalek). [ Skripsi ]

[img] Text
COVER.pdf

Download (6MB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (4MB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (3MB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (4MB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (3MB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (4MB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (4MB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (4MB)
[img] Text
BAB VI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (4MB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (4MB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (3MB)

Abstract

ABSTRAK NARIS ELARISA, 126101212146, Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Praktik Diskon Tanggal Kembar, Cashback Dan Gratis Ongkir Pada Marketplace Shopee ( Studi Kasus akun shopee @narysa batik trenggalek trenggalek), Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum, UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung,2025, Pembimbing : Dr. Nur Aziz Muslim, M.H.I Kata Kunci : Jual Beli Online, Diskon, Aplikasi Shopee, Hukum Ekonomi Syariah Penelitian ini dilatarbelakangi oleh maraknya praktik penipuan yang terjadi dalam promosi diskon online, seperti manipulasi harga sebelum dan sesudah diskon sehingga diskon yang ditawarkan terlihat besar namun sebenarnya tidak nyata, pemberian hadiah palsu yang menyesatkan konsumen, syarat dan ketentuan diskon yang tidak jelas, serta kualitas barang yang tidak sesuai dengan deskripsi. Fenomena ini menimbulkan pertanyaan mengenai kejujuran dalam praktik pemasaran digital, khususnya dalam penerapan diskon tanggal kembar, cashback, dan gratis ongkir oleh pelaku usaha. Dari latar belakang tersebut, rumusan masalah yang diangkat dalam penelitian ini adalah: 1) Bagaimana praktik diskon tanggal kembar, cashback, dan gratis ongkir pada akun Shopee @narysa batik trenggalek? 2) Bagaimana tinjauan Hukum Ekonomi Syariah terhadap praktik diskon tanggal kembar, cashback, dan gratis ongkir pada akun Shopee @narysa batik trenggalek? Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan strategi promosi tersebut serta mengevaluasi kesesuaiannya dengan prinsipprinsip Hukum Ekonomi Syariah. Metode penelitian yang digunakan adalah metode etnografi dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data meliputi observasi, wawancara, serta dokumentasi atau pengarsipan data internet yang menghasilkan data primer dan sekunder. Teknik analisis data dilakukan melalui proses kondensasi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan atau verifikasi. Untuk pengecekan validitas data digunakan perpanjangan pengamatan dan triangulasi sumber guna memperkuat keabsahan informasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Praktik promosi seperti diskon tanggal kembar, cashback, dan gratis ongkir pada akun Shopee @narysa batik trenggalek dilakukan secara strategis dan transparan untuk menarik minat konsumen, terutama saat momen khusus dan untuk menjangkau pembeli dari luar daerah. 2) Dalam perspektif Hukum Ekonomi Syariah, ketiga bentuk promosi tersebut diperbolehkan selama tidak mengandung unsur penipuan, ketidakjelasan, atau manipulasi. Praktik yang dilakukan telah sesuai dengan prinsip keadilan, kemaslahatan, dan transparansi

Item Type: Skripsi
Subjects: Ekonomi > E-Commerce
Hukum > Hukum Ekonomi Islam
Ekonomi > Ekonomi Syariah
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: 126101212146 NARIS ELARISA
Date Deposited: 05 Aug 2025 07:18
Last Modified: 05 Aug 2025 07:18
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/60517

Actions (login required)

View Item View Item