JUAL BELI EMAS SECARA ONLlNE PADA MEDlA BUKALAPAK DALAM PERSPEKTIF MASLAHAH AL-MURSALAH

EVI YUNANI, 17101163043 (2022) JUAL BELI EMAS SECARA ONLlNE PADA MEDlA BUKALAPAK DALAM PERSPEKTIF MASLAHAH AL-MURSALAH. [ Skripsi ]

[img]
Preview
Text
COVER.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
ABSTRAK.pdf

Download (434kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (160kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (537kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB II.pdf

Download (730kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB III.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB IV.pdf

Download (326kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB V.pdf

Download (261kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (389kB) | Preview

Abstract

ABSTRAK Evi Yunani, NIM. 17101163043, Jual Beli Emas Secara Online Pada Media Bukalapak dalam Perspektif Maslahah Al-Mursalah, Jurusan Hukum EKonomi Syariah, Fakultas Syariah Dan Hukum Islam, Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, 2020. Dibimbing oleh Prof. Dr. Iffatin Nur, M.Ag. Kata Kunci: Jual Beli Emas, Media Bukalapak, Maslahah Al-Mursalah Media Bukalapak merupakan marketplace online yang memberikan pelayanan jual beli emas. Transaksi Jual Beli Emas melalui Media Bukalapak dengan beberapa syarat dan ketentuan antara lain harus memiliki akun Buka Lapak dan untuk melakukan transaksi jual beli emas, pengguna harus memiliki emas dan menentukan jumlah keping emas yang akan ditarik, serta melengkapi bebrapa syarat guna membeli dan menjual emas. Dalam pandangan islam, jual beli emas online pada aplikasi Bukalapak merupakan investasi yang termasuk dalam masalahah al-ammah atau kemashlahatan umum karena mengandung beberapa manfaat. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah : 1) Bagaimana transaksi Jual Beli Emas secara Online pada media Bukalapak? 2) Bagaimana ketentuan hukum jual beli Emas secara online pada media Bukalapak perspektif maslahah mursalah?. Adapun tujuan dalam penelitian ini adalah 1) Untuk mendiskripsikan transaksi Jual Beli Emas secara Online pada media Bukalapak. 2) Untuk mendiskripsikan ketentuan hukum jual beli Emas secara online pada media Bukalapak perspektif maslahah mursalah. Metode penelitian ini adalah kualitatif dengan dan jenis penelitian kepustakaan (library research). Penggalian data melalui buku-buku periodikal seperti majalah ilmiah yang diterbitkan secara berkala, kisah-kisah sejarah, dokumen-dokumen, dan materi perpustakaan. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode dokumentasi melalui langkah pencatatan, menelaah dan mengkaji, dan klarifikasi terhadap data. Sedangkan teknik analisis data yang digunakan oleh penelitian adalah teknik analisis deduktif. Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa 1) Mekanisme Transaksi Jual Beli Emas Pada Media BukaEmas di Bukalapak yaitu: a) login dan melakukan pendaftaran, b) Untuk melakukan transaksi beli emas, pengguna bisa memilih jumlah gram emas yang akan dibeli, c) Untuk melakukan transaksi penjualan emas, pengguna harus menentukan jumlah keping emas yang akan ditarik, melengkapi alamat pengiriman guna mengirimkan emas. Adapun keuntungan Jual Beli Emas Pada Media BukaEmas yaitu Aman, Makin Bernilai, Ada Wujudnya, Pembelian Secara Online, Emas dapat Diangsur, Mudah Dijual, Mudah dalam penyimpanan, Safe Deposit Boxdi Bank, dan Online Lebih terjamin Aman. Jual Beli Emas Pada Media BukaEmas segala transaksi mulai dari pembelian, penarikan serta perpindahan emas dilakukan secara online, sehingga dalam hukum islam transaksi yang dilakukan secara tidak langsung bertatap muka antara penjual dan pembeli rentan menimbulkan resiko-resiko yang tidak diinginkan. Sehingga contoh dalam transaksi ini disebut dengan gharar. 2) Ketentuan hukum jual beli emas secara online pada media Bukalapak perspektif Maslahah mursalah: a) Tingkatan maslahah, transaksi jual beli emas dalam fitur bukaEmas sebagaimana penjelasan dalam bab 2 terdapat tiga tingkatan, maslahah hajiyat, maslahah dharuriyat dan maslahah tahsiniyah. Dalam kajian ini transaksi bukaEmas termasuk dalam tingkatan Hajiyat, b) Dalam kategori mashlahah mursalah, jenis investasi jual beli emas secara online termasuk dalam masalahah al-ammah atau kemashlahatan umum, c) Manfaat jual beli emas secara online transaksi dilakukan lebih mudah dan praktis serta transaksi Jual BeliEmas dapat dilakukan lebih mudah, d) Permasalahan-permasalahan jual beli emas secara online yang berkaitan dengan gharar dapat diantisipasi dengan pemberian jaminan. Jaminan tersebut melalui ketentuan-ketentuan yang terdapat dalam undang-undang kontrak online.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Ekonomi Islam
Ekonomi > Jual Beli
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: 17101163043 EVI YUNANI
Date Deposited: 05 Jul 2022 07:20
Last Modified: 05 Jul 2022 07:20
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/26782

Actions (login required)

View Item View Item