JUAL BELI BARANG MISTERIUS SECARA ONLINE DITINJAU DARI FATWA DSN 05/DSN-MUI/IV/2000 TENTANG JUAL BELI SALAM (Studi Kasus Pada Mysteri Box Shopee)

NOVIA RIZKY NUR LAILI, 12101183087 (2022) JUAL BELI BARANG MISTERIUS SECARA ONLINE DITINJAU DARI FATWA DSN 05/DSN-MUI/IV/2000 TENTANG JUAL BELI SALAM (Studi Kasus Pada Mysteri Box Shopee). [ Skripsi ]

[img]
Preview
Text
COVER.pdf

Download (1MB) | Preview
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (548kB)
[img]
Preview
Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (250kB) | Preview
[img] Text
BAB I.pdf

Download (440kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (566kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (309kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (586kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (571kB)
[img] Text
BAB VI.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (168kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (405kB)

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi dengan semakin maraknya penjualan mysteri box di aplikasi shopee yang pada umumnya sama dengan jual beli online lainnya, akan tetapi pada prakteknya jual beli yang dilakukan tidak sesuai dengan ketentuan-ketentuan. Sehingga menarik dikaji untuk mengetahui bagaimana praktek dalam jual beli mysteri box tersebut dalam Fatwa Salam. Rumusan masalah: 1) Bagaimana praktek jual beli mysteri box pada aplikasi shopee? 2) Bagaimana praktek jual beli mysteri box ditinjau dari Fatwa DSN 05/DSN-MUI/IV/2000 Tentang Jual Beli Salam pada aplikasi shopee? Jenis penelitian ini yaitu penelitian lapangan dengan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif analisis. Teknik pengumpulan data: wawancara, observasi dan dokumentasi. Teknik analisis data: reduksi data, paparan dan penyajian data dan penarikan kesimpulan. Teknik pengecekan keabsahan data adalah triangulasi. Hasil penelitian: 1)Praktek Jual beli mysteri box pada penelitian ini dilakukan secara online, dengan menggunakan media aplikasi shopee. Dengan mekanisme sebagai berikut: pembeli membuka aplikasi shopee kemudian menuju pencaharian dan menulis kata mysteri box, setelah muncul maka pembeli memilih produk kemudian membaca deksripsi toko, setelah setuju pembeli akan memeriksa pesanannya dan melakukan pembayaran, kemudian penjual akan mengemas produk dan mengirimkannya kepada pembeli. 2) Ditinjau dari Fatwa DSN 05/DSN-MUI/IV/2000 Tentang Jual Beli Salam mengenai jual beli Mysteri Box pada aplikasi shopee dalam prakteknya tidak sah karena mengandung unsur gharar yaitu ciri-ciri barang yang tidak jelas dan tidak spesifik.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Ekonomi Islam
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: 12101183087 NOVIA RIZKY NUR LAILI
Date Deposited: 24 Sep 2022 04:43
Last Modified: 24 Sep 2022 04:43
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/30146

Actions (login required)

View Item View Item