JASA TITIP MAKANAN SECARA ONLINE DITINJAU DARI FIQIH MUAMALAH (Studi Kasus pada Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung)

NUR APRILIA ZAHRAH, 12101193123 (2023) JASA TITIP MAKANAN SECARA ONLINE DITINJAU DARI FIQIH MUAMALAH (Studi Kasus pada Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung). [ Skripsi ]

[img]
Preview
Text
COVER.pdf

Download (949kB) | Preview
[img]
Preview
Text
ABSTRAK.pdf

Download (196kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (39kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (289kB) | Preview
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (426kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (128kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (427kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (264kB)
[img] Text
BAB VI.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (37kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (164kB)

Abstract

Nur Aprilia Zahrah, NIM. 12101193123 “Jasa Titip Makanan Secara Online Ditinjau dari Fiqih Muamalah (Studi Kasus Pada Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung)”, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, Pembimbing: Dr. Kutbuddin Aibak, S.Ag., M.H.I. Kata kunci: Jasa titip, Fiqih muamalah Penelitian ini dilatarbelakangi dengan kemungkinan adanya praktik multi akad yang digunakan dalam pelaksanaan jasa titip makanan, alur dalam pelaksanaan jasa titip dengan sistemnya yang kompleks menarik untuk diteliti. Praktik multi akad terjadi apabila ketentuan-ketentuan dalam akad sendiri tidak dilaksanakan dengan semestinya yang akan menyebabkan kerancuan karena ketidakpahaman terhadap subjek-subjek dalam akad sehingga akan mempengaruhi keabsahan akad. Oleh sebab itu, peneliti ingin mengkaji lebih dalam mengenai praktik jasa titip makanan dan meninjau menggunakan fiqih muamalah. Fokus penelitian dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimana praktik jasa titip makanan secara online pada mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, (2) Bagaimana praktik jasa titip makanan secara online pada mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung Ditinjau dari Fiqih Muamalah. Adapun yang menjadi tujuan dari penelitian ini adalah (1) Untuk mendeskripsikan praktik jasa titip makanan secara online pada mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, (2) Untuk menganalisis praktik jasa titip makanan secara online pada mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung yang Ditinjau dari Fiqih Muamalah. Metode penelitian yang digunakan peneliti adalah metode kualitatif dengan jenis penelitian lapangan dan deskriptif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dengan observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Teknik analisis data menggunakan kondensasi data, penyajian data, dan menarik kesimpulan. Sedangkan, teknik pengecekan keabsahan data menggunakan triangulasi sumber dan triangulasi metode. Hasil penelitian yang didapatkan dalam penelitian adalah: (1) Praktik jastip makanan yang dilakukan oleh mahasiswa HES UIN SATU Tulungagung menggunakan aplikasi whatsapp sebagai media promosi dengan melibatkan 3 pihak yang berbeda yaitu: pembeli, jastiper, dan pemilik produk. Sistem yang digunakan dalam mekanisme jastip makanan yaitu: sistem mengunggah-memesan-membeli dan sistem belanja sesuai request. Dalam praktiknya, jastiper belum melakukan usaha jastip secara matang karena masih menggunakan media sosial pribadi sebagai akun utama untuk mempromosikan jastip, dan juga pelaksanaanya masih belum konsisten dan teratur. (2) Praktik jasa titip makanan menurut fiqih muamalah, mengenai penetapan ujrah sudah memenuhi ketentuan dalam fatwa DSN-MUI No.113/DSN-MUI/IX/2017 karena jstiper berkenan untuk memberitahu pembeli mengenai harga asli produk sehingga semua pihak baik jastiper maupun pembeli mengetahui dengan jelas nominal ujrah yang telah ditetapkan. Selain itu menurut tinjauan akad wakalah bil ujrah praktik jastip makanan masih belum memenuhi ketentuan dari akad karena pembayaran yang dilakukan di akhir saat serah terima barang menyebabkan terpengaruhnya keabsahan akad. Dengan pembayaran di akhir atau (COD) maka jastiper akan membeli pesanan produk menggunakan uang pribadinya terlebih dahulu atau memberi pinjaman pada pembeli dalam melakukan pembelian produk, oleh sebab itu akan terjadi penggabungan antara akad wakalah bil ujrah dengan akad qardh (utang piutang) yang rentan dengan praktik riba. Pemberian ujrah yang ditetapkan pada setiap item produk akan disamakan dengan riba karena merupakan tambahan atas harga asli produk. Oleh sebab itu, praktik jastip makanan yang dilakukan mahasiswa HES belum sesuai dengan ketentuan dalam akad wakalah bil ujrah.

Item Type: Skripsi
Subjects: Ekonomi > Akad
Hukum > Hukum Ekonomi Islam
Muamalat
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: 12101193123 Nur Aprilia Zahrah
Date Deposited: 11 Aug 2023 02:00
Last Modified: 11 Aug 2023 02:00
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/37685

Actions (login required)

View Item View Item