KESADARAN HUKUM PENGRAJIN BATIK TULUNGAGUNG TERHADAP PENTINGNYA PENDAFTARAN HAK CIPTA GUNA MEMPEROLEH PERLINDUNGAN HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL

FLORENTINA CINDANA HAPPY, 126103202122 (2023) KESADARAN HUKUM PENGRAJIN BATIK TULUNGAGUNG TERHADAP PENTINGNYA PENDAFTARAN HAK CIPTA GUNA MEMPEROLEH PERLINDUNGAN HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL. [ Skripsi ]

[img]
Preview
Text
COVER.pdf

Download (908kB) | Preview
[img]
Preview
Text
ABSTRAK.pdf

Download (202kB) | Preview
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (93kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (243kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (285kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (79kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (189kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (196kB)
[img] Text
BAB VI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (43kB)
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (43kB) | Preview

Abstract

FLORENTINA CINDANA HAPPY, 126103202122, Kesadaran Hukum Pengrajin Batik Tulungagung Terhadap Pentingnya Pendaftaran Hak Cipta Guna Memperoleh Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual, Program Studi Hukum Tata Negara, Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum, UIN SATU Tulungagung, 2023, Pembimbing: Muhamad Arifin, M.H.I. Kata Kunci: Kesadaran Hukum, Pengrajin Batik, Hak Cipta, Hak Kekayaan Intelektual. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh fenomena atau urgensi mengenai keberadaan undang-undang di bidang hak kekayaan intelektual yang sangat disayangkan apabila tidak disertai dengan pemahaman masyarakat terhadap materi undang-undang yang sehingga seringkali adanya anggapan bahwa terdapat pelanggaran ketentuan tentang hak kekayaan intelektual. Para pengrajin batik perlu menyadari bahwa penting sekali untuk mendaftarkan hak cipta atas karya cipta batiknya guna memperoleh perlindungan hak kekayaan intelektual, namun para pengrajin batik di Tulungagung masih belum terlalu memiliki kesadaran untuk mendaftarkan hak cipta atas motif batik yang dimiliki. Hal ini dibuktikan dari beberapa artikel yang menyebutkan bahwa pihak pengrajin batik masih enggan mendaftarkan hak cipta atas motif batiknya karena dirasa proses pendaftarannya yang tergolong sangat rumit dan disamping itu masih tetap adanya plagiasi dari pihak-pihak yang kurang bertanggung jawab yang menggandakan, meniru atau memodifikasi motif batik demi kepentingan individu tanpa izin. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1) Bagaimana tingkat pemahaman pengrajin batik di Tulungagung terhadap pentingnya pendaftaran hak cipta guna perlindungan motif batik di Tulungagung sebagai hak kekayaan intelektual? 2) Bagaimana kesadaran hukum pengrajin batik di Tulungagung terhadap pentingnya pendaftaran hak cipta guna perlindungan motif batik di Tulungagung sebagai hak kekayaan intelektual? Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan kualitatif, Teknik pengumpulan data diperoleh melalui observasi, wawancara dan dokumentasi, sedangkan teknik analisis data dimulai dari data collecting, data reducting, data display, data verifikasi, dan data konklusi. Sedangkan teknik pegecekan keabsahan data yakni dengan perpanjangan pengamatan, dan trianggulasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) Tingkat pemahaman para pengrajin batik Tulungagung terhadap pentingnya pendaftaran hak cipta atas motif batik yang dimiliki guna memperoleh perlindungan hak kekayaan intelektual tergolong tinggi. Pemahaman para pengrajin batik di Tulungagung mengenai hak cipta sejalan dengan pengetahuan mereka, bukan hanya sebatas mengenal konsep hak cipta, tetapi juga memahami berbagai manfaat, tujuan, dan maksud dari kebijakan pendaftaran hak cipta ini. 2) Kesadaran hukum para pengrajin batik Tulungagung terhadap pentingnya pendaftaran hak cipta atas motif batik yang dimiliki guna memperoleh perlindungan hak kekayaan intelektual sesuai yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta masih tergolong rendah. Karena dalam aspek pengetahuan dan pemahaman para pengrajin batik cukup baik dan memenuhi indikator kesadaran hukum. Namun sikap hukum dan pola perilaku hukum dari para pengrajin batik tidak sejalan dengan pengetahuan dan pemahaman hukumnya

Item Type: Skripsi
Subjects: Hak Kekayaan Intelektual
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Tata Negara
Depositing User: 126103202122 FLORENTINA CINDANA HAPPY
Date Deposited: 08 Mar 2024 00:54
Last Modified: 08 Mar 2024 00:54
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/44021

Actions (login required)

View Item View Item