IDZHA ARNUM WULANDARI, 17101153001 (2019) PANDANGAN ULAMA TULUNGAGUNG TERHADAP BISNIS MULTI LEVEL MARKETING (MLM) NU AMOOREA. [ Skripsi ]
|
Text
COVER.pdf Download (1MB) | Preview |
|
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (314kB) | Preview |
|
|
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (20kB) | Preview |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (631kB) | Preview |
|
|
Text
BAB II.pdf Download (558kB) | Preview |
|
|
Text
BAB III.pdf Download (192kB) | Preview |
|
|
Text
BAB IV.pdf Download (553kB) | Preview |
|
|
Text
BAB V.pdf Download (646kB) | Preview |
|
|
Text
BAB VI.pdf Download (256kB) | Preview |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (367kB) |
Abstract
ABSTRAK Idzha Arnum Wulandari, NIM. 17101153001, Pandangan Ulama Tulungagung Terhadap Bisnis Multi Level Marketing (MLM) Nu Amoorea, Jurusan Hukum Ekonomi Syariah, IAIN Tulungangung, 2019, Pembimbing Dr. Hj. Nur Fadhilah S.H.I., M.H. Kata kunci : Multi Level Marketing, Pandangan Ulama. Penelitian ini dilatarbelakangi dengan maraknya bisnis Multi Level Marketing yang saat ini berkembang dengan pesat, beranekaragam produk yang dijual serta cara pemasaran dan keuntungan yang ditawarkan kepada membernya. Perkembangan Multi Level Marketing di Indonesia menimbulkan pro dan kontra di antara para ulama ahli fiqh. Meskipun Majelis Ulama Indonesia sudah menetapkan fatwa terkait Bisnis MLM akan tetapi bisnis ini tetap menjadi kontroversi pada saat ini. Rumusan masalah penelitian ini adalah :1)Bagaimana fenomena bisnis Multi Level Marketing Nu Amoorea di Tulungagung? 2)Bagaimana pandangan ulama Tulungagung terhadap praktek bisnis Multi Level Marketing Nu Amoorea?. Adapun yang menjadi tujuan penelitian ini adalah : 1) Untuk mengetahui praktik bisnis Multi level Marketing Nu Amoorea diTulungagung. 2) Untuk mengetahui pandangan ulama Tulungagung terhadap praktek bisnis Multi level marketing Nu Amoorea. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dan jenis penelitian deskriptif. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini berupa wawancara dan studi dokumentasi. Wawancara diajukan kepada para member bisnis MLM Nu Amoera di Tulungagung dan para Ulama di Tulungagung. Sedangkan studi dokumentasi foto-foto saat berlangsungnya wawancara sekaligus pada member bisnis MLM Nu Amoera di Tulungagung dan Para Ulama besar di Tulungagung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa:1) fenomena bisnis MultiLevel Marketing Nu Amoorea di Tulungagung adalah Praktek bisnis Multi Level Marketing (MLM) yang pada umumnya adalah menjual, mengajak, mengajarkan dan membangun sebuah jaringan atau organisasi agar bisnis berkembang dan mendapatkan keuntungan. 2) Pandangan Ulama Tulungagung terhadap praktik bisnis Multi Level Marketing Nu Amoorea adalah boleh dilakukan karena termasuk dalam kategori muamalah yang hukum asalnya adalah mubah. Hal ini dilihat dari beberapa aspek yaitu pada produk dan harga, perekrutan member, pemasaran barang, marketing plan dan money game, akan tetapi pada perekrutan member ini sebagian ulama berpendapat bahwa akad yang dilakukan masih kurang jelas. Meskipun mendapatkan buku staterkit itu bukan termasuk akad jual beli karena sebelumnya tidak terjadi kesepakatan jual beli hanya sebatas pendaftaran. Tetapi ulama lain berpendapat bahwa pembayaran uang pendaftaran bisa sebagai ganti untuk mendapatkan buku staterkit atau panduan bisnis MLM.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | Muamalat |
Divisions: | Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Ekonomi Syariah |
Depositing User: | SKRIPSI 17101153001 IDZHA ARNUM WULANDARI |
Date Deposited: | 18 Sep 2019 02:47 |
Last Modified: | 31 Mar 2020 07:54 |
URI: | http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/13256 |
Actions (login required)
View Item |