NOVITA CANDRA WULAN, 17101163073 (2020) PRAKTIK JUAL BELI KOSMETIK ONLINE DENGAN LABEL INFORMASI TIDAK LENGKAP DITINJAU DARI HUKUM ISLAM DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN (Studi Kasus Pada Mahasiswa Fasih IAIN Tulungagung). [ Skripsi ]
Text
COVER.pdf Download (587kB) |
||
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (152kB) | Preview |
|
|
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (207kB) | Preview |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (286kB) | Preview |
|
|
Text
BAB II.pdf Download (555kB) | Preview |
|
|
Text
BAB III.pdf Download (244kB) | Preview |
|
|
Text
BAB IV.pdf Download (452kB) | Preview |
|
|
Text
BAB V.pdf Download (367kB) | Preview |
|
|
Text
BAB VI.pdf Download (111kB) | Preview |
|
|
Text
DAFTAR RUJUKAN.pdf Download (228kB) | Preview |
Abstract
Novita Candra Wulan, NIM. 17101163073, Praktik Jual Beli Kosmetik Online Dengan Label Informasi Tidak Lengkap Ditinjau Dari Hukum Islam Dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen (Studi Kasus Pada Mahasiswa Fasih IAIN Tulungagung), Jurusan Hukum Ekonomi Syariah, IAIN Tulungagung, 2020, Pembimbing: Dr. H. Ahmad Muhtadi Anshor, M.Ag. Kata Kunci: jual beli online, kosmetik dengan label informasi tidak lengkap, hukum Islam, UUPK. Penelitian ini dilatarbelakangi karena di era sekarang ini dengan adanya media sosial dan juga kebutuhan terhadap kosmetik yang tinggi menjadikan jual beli kosmetik online lebih diminati oleh mahasiswa Fasih IAIN Tulungagung karena dianggap lebih mudah dan tidak memakan banyak waktu. Dan dalam jual beli ini akibat kurangnya pemahaman mereka terhadap label informasi kosmetik yang baik dan benar menjadikan mereka tetap melakukan transaksi jual beli kosmetik tersebut secara online meskipun dalam kosmetik tersebut tidak memberikan label informasi secara lengkap. Fokus Penelitian dalam penelitian ini adalah: 1) Bagaimana pemahaman mahasiswa Fasih IAIN Tulungagung terhadap label informasi pada kosmetik, 2) Bagaimana praktik jual beli kosmetik online dengan label informasi tidak lengkap pada mahasiswa Fasih IAIN Tulungagung, 3) Bagaimana tinjauan hukum Islam dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen terhadap praktik jual beli kosmetik online dengan label informasi tidak lengkap pada mahasiswa Fasih IAIN Tulungagung. Tujuan dalam penelitian ini adalah: 1) Untuk mendeskripsikan dan menganalisis bagaimana pemahaman mahasiswa Fasih IAIN Tulungagung terhadap label informasi pada kosmetik, 2) Untuk mendeskripsikan dan menganalisis bagaimana praktik jual beli kosmetik online dengan label informasi tidak lengkap pada mahasiswa Fasih IAIN Tulungagung, 3) Untuk mendeskripsikan dan menganalisis bagaimana tinjauan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen terhadap praktik jual beli kosmetik online dengan label informasi tidak lengkap pada mahasiswa Fasih IAIN Tulungagung. Metode penelitian yang digunakan peneliti adalah metode kualitatif dan jenis peenelitian lapangan (field research). Teknik pengumpulan data peneliti menggunakan metode wawancara, observasi, dokumentasi, sedangakan teknik analisis data menggunakan analisis kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) Penjual dan pembeli dikalangan mahaiswa Fasih IAIN Tulungagung belum sepenuhnya paham mengenai label informasi pada kosmetik. Mereka masih banyak menjual dan membeli kosmetik online yang tidak memberikan label informasi lengkap, 2) Praktik jual beli kosmetik online pada mahasiswa Fasih IAIN Tulungagung memasarkan kosmetik tanpa memberikan informasi yang lebih detail karena, pada kenyataannya memang pada kosmetik tersebut label informasinya juga tidak lengkap dan dalam transaski penjual juga tidak memberikan ganti rugi terhadap barang yang dijual, 3) Praktik jual beli kosmetik online dengan label informasi tidak lengkap ini tidak sesuai dengan hukum Islam yakni dalam akad As-Salam karena, barang tersebut termasuk gharar dalam label informasi pada kosmetiknya tidak jelas dan tidak lengkap Karena itu dalam jual beli ini tidak sesuai dengan syarat rukun jual beli As-Salam yaitu, objek akad harus disebutkan dengan jelas spesifikasinya agar tidak gharar. Dan dalam Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, pada praktiknya jual beli kosmetik online dengan label informasi tidak lengkap ini tidak sesuai dengan standart dan sebagaimana pada pasal 8 ayat 1 Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen terdapat perbuatan yang dilarang bagi penjual yaitu: pelaku usaha dilarang memperdagangkan barang yang pada huruf g) Tidak mencantumkan tanggal kadaluarsa atau jangka waktu penggunaan dan huruf i) Tidak memasang label atau membuat penjelasan barang yang memuat nama barang, ukuran, berat/isi bersih atau netto, komposisi, aturan pakai, tanggal pembuatan, akibat sampingan, nama dan alamat pelaku usaha serta keterangan lain untuk penggunaan yang menurut ketentuan harus dipasang/dibuat.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | Hukum > Hukum Ekonomi Islam Muamalat |
Divisions: | Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Ekonomi Syariah |
Depositing User: | 17101163073 Novita Candra Wulan |
Date Deposited: | 16 Nov 2020 04:06 |
Last Modified: | 16 Nov 2020 04:06 |
URI: | http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/17200 |
Actions (login required)
View Item |