PEMANFAATAN BARANG GADAI SAWAH DITINJAU DARI HUKUM ISLAM(STUDI kASUS Desa Bancang Kecamatan Bndung Kabupaten Tulungagung)

kusna, uswatul (2015) PEMANFAATAN BARANG GADAI SAWAH DITINJAU DARI HUKUM ISLAM(STUDI kASUS Desa Bancang Kecamatan Bndung Kabupaten Tulungagung). [ Skripsi ]

[img]
Preview
Image
IMG.jpg

Download (1MB) | Preview
[img] Text
BAB I.docx

Download (44kB)
[img] Text
BAB II.docx

Download (83kB)
[img] Text
BAB III.docx

Download (38kB)
[img] Text
BAB IV.docx

Download (57kB)
[img] Text
BAB V.docx

Download (17kB)
[img] Text
BAGIAN AKHIR.docx

Download (2MB)
[img] Text
BAGIAN AWAL SKRIPSI.docx

Download (507kB)

Abstract

ABSTRAK Skripsi dengan judul “Pemanfaatan Barang Gadai Sawah Ditinjau dari Hukum Ekonomi Islam (Studi Desa Bancang Bandung Tulungagung) “ ini ditulis oleh Uswatul Kusna, NIM. 3221113015, Pembimbing Dr.H. Ahmad Muhtadi Anshor, M.Ag. Kata kunci: Pemnfaatan barang gadai sawah, Hukum Islam Penelitian ini dilatarbelakangi oleh sebuah fenomena yang terjadi di masyarakat Desa Bancang Kecamatan Bandung Kabupaten Tulungagung tentang praktek penggadaian dengan menggunakan barang gadainya sawah. Dalam hal ini peneliti meneliti tetang bagaimana murtahin memanfaatkan barang jaminan yang di jaminkan oleh rahn. Fokus penelitian yang dalam penelitian ini adalah (1) Bagaimana praktek gadai sawah di Desa Bancang Kecamatan Bandung Kabupaten Tulungagung? (2) Bagaimana praktek gadai sawah Desa Bancang ditinjau dari Hukum Islam? Adapun yang menjadi tujuan peneliti ini adalah untuk mengetahui praktek gadai sawah di Desa Bancang Bandung Tulungagung, untuk menegetahui praktek gadai sawah di Desa Bancang Kecamatan Bandung Kabupaten Tulungagung ditinjau dari Hukum Islam. Dalam penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Metode pengumpulan data dengan menggunakan interview, observasi dan dokumentasi. Sebagai metode analisis data adalah deskritif analisis. Hasil penelitian menunjukan bahwa (1) Prakek gadai sawah yang ada di Desa Bancang Bandung Tulungagung ada dua yaitu gadai sawah berdasarkan alasan sosial yaitu dimana seorang murtahin dalam melakukan akad gadai tidak melihat letak, luas sawah, alasan komersial dengan tujuan murtahin mengambil keuntungan dan memanfaatkan barang gadai rahin (2) Praktek gadai sawah Desa Bancang ditinjau dari Hukum Islam, Ketidaksahan disebabkan adanya kecacatan dalam sighat antara rahin dan murtahin, yakni dalam sighat yang mereka laksanakan terdapat ketentuan yang menyatakan bahwa dalam praktek gadai sawah tersebut terdapat persyaratan yang berkaitan dengan pemanfaatan marhun (lahan sawah), yang secara keseluruhan berpindah ke tangan murtahin. Dan syarat tersebut merusak shighat akad, dimana dijelaskan bahwa dalam shighat akad tidak boleh dikaitkan dengan syarat tertentu di masa mendatang, serta tidak boleh bertentangan dengan substansi akad gadai itu sendiri.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Ekonomi Islam
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: S.Sy uswatul kusna
Date Deposited: 10 Dec 2015 03:32
Last Modified: 10 Dec 2015 03:32
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/2120

Actions (login required)

View Item View Item